Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres agar BPUM BRI Cair

- 25 November 2020, 18:00 WIB
Suasana Bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Suasana Bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta. /KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun

BERITA DIY - Hanya dengan klik link eform.bri.co.id/bpum pelaku usaha mikro yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM menggunakan NIK KTP dan mencairkan banpres Rp2,4 juta di bank terdekat.

Sedangkan pelaku UMKM yang belum daftar bantuan ini tapi ingin dapat BLT Rp2,4 juta bisa cek informasi pendaftaran BLT Banpres UMKM melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM di www.depkop.go.id.

Pendaftaran tahap 2 dibuka hingga akhir bulan NOvember 2020 ini. Kuota jumlah penerima bantuan ini yang semula hanya 9 juta kini sudah ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi.

Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Baca Juga: Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lapor agar Cair

Menurut data terakhir Kemenkop UKM, sudah ada 28 juta pelaku UKM yang daftar bantuan ini sedangkan kuota hanya 12 juta.

Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan agar bantuan ini diperpanjang hingga tahun 2021.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.

Pelaku UMKM yang ingin daftar bantuan ini bisa daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di pemerintah daerah setempat, atau lembaga pengusul lain yang ditunjuk pemerintah berikut ini:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, Cek Nama Karyawan di Link Ini

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Syarat bagi pelaku UMKM yang layak dapat bantuan ini adalah WNI,bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Dikutip dari laman resmi Kemekop UKM, www.depkop.go.id, tidak semua usaha yang dijalankan masyarakat bisa dapat bantuan Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Lapor Jika Belum Ditransfer

Hanya usaha mikro yang sesuai kriteria UU No 20 tahun 2008, yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro.

Baca Juga: NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Daftar Banpres ke Kantor Ini

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan dapat SMS BPUM dari BRI Info bisa konfirmasi nama penerima melalui eform di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika Nomor eKTP terdaftar di eform tersebut, maka pelaku UMKM bisa datang ke kantor bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Bantuan sebesar rp2,4 juta diberikan secara gratis dan tidak ada pemotongan biaya saat pencairan. Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM ini tidak bisa diwakilkan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x