Link Download Surat Pernyataan BLT UMKM dan Cara Daftar BPUM Tahap 2 Jika NIK Tak Ada di Eform BRI

20 November 2020, 20:29 WIB
Pemberian BLT BPUM oleh MenkopUKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif. /Instagram @kemenkopUKM

BERITA DIY - Jangan sampai lewatkan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 yang dijalankan oleh Kemenkop UKM, mumpung masih dibuka.

Dalam program BPUM, Kemenkop UKM memberi bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Tujuan bantuan ini untuk membantu UMKM di tengah pandemi COVID-19.

Pada BPUM tahap 2, terdapat 3 juta UMKM yang akan dapat. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang bantuan UMKM tahap 1 yang mencapai 9 juta.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres Eform BRI dan Cara Daftar BPUM Tahap 2, 9 Juta UMKM Sudah Terima Bantuan

Pada tahap 2 ini, tak semuanya pendaftaran dapat dilakukan online. Untuk link download surat pernyataan bisa klik di sini.

Rencananya, pendaftaran BPUM ditutup pada akhir November 2020. Namun bisa lebih cepat ditutup jika kuota telah terpenuhi.

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Baca Juga: Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Alasan Tak Lolos BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: November Cair! Ini Cara Daftar BST Biar Dapat dan Cek Penerima Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Baca Juga: Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM? Ada JPS Kemnaker Lho, Insentif Capai Rp 40 Juta

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler