6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS Sebelum Akhir November!

18 November 2020, 17:09 WIB
Link Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Kota Bandung Ada di Sini, Simak Cara Isi Formulir BPUM /Depkop/

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan sebuah program yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.

Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM memperoleh bantuan tersebut. Sementara penutupan pendaftaran akan dilakukan di akhir November 2020.

Tapi ingat, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota yang tersedia telah habis.

Baca Juga: Alasan Tak Lolos Banpres BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair

Baca Juga: BPUM Sudah Cair ke 9 Juta UMKM, Ini Cara Daftar Bantuan Banpres dan Cek Penerima! Bentar Lagi Tutup

Baca Juga: Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kenapa Ada Karyawan yang Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 2? Ini Alasan BSU BPJS Gagal Cair

Baca Juga: Tanda Lolos BPUM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer di https://info.gtk.kemendikbud.go.id

Baca Juga: Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Tak Pernah Lolos prakerja.go.id Jangan Sedih, Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Buka

Baca Juga: BPUM Sudah Cair ke 9 Juta UMKM, Ini Cara Daftar Bantuan Banpres dan Cek Penerima! Bentar Lagi Tutup

 Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Baca Juga: November Cair! Ini Cara Daftar BST Biar Dapat dan Cek Penerima Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Tanda Lolos BPUM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

Baca Juga: Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler