Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

17 November 2020, 11:39 WIB
Menaker Ida Ida Fauziyah menjelaskan bantuan BLT Subsidi Gaji termin 2 taahp 3 sudah mulai cair ke rekening karyawan. /Instagram/@kemnaker /

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke 8 juta orang hingga tahap 3 . Namun baru 1,5 juta karyawan yang sudah cair atau ditransfer oleh bank penyalur menurut data terakhir.

Karyawan atau pekerja yang ingin cek online daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) ini bisa mengakses link resmi di kemnaker.go.id

Ada beberapa penyebab atau alasan beberapa karyawan belum mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta per dua bulan ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS BPUM BRI, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan BPUM dan Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2 Jika NIK Tak Ada di Eform BRI

Sebagai informasi, berikut jumlah karyawan dan realisasi sementara bantuan yang sudah cair di termin 2:

Tahap 1: penerima 2.180.382 karyawan baru cair 844.083 (38,71 persen)

Tahap 2: penerima 2.180.382 karyawan, baru cair 685.427 (25,26 persen)

Tahap 3: penerima 3.149.031 karyawan, baru mulai cair

Adapun jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan yang sudah disiapakan hingga tahap 3 mencapai Rp9,65 triliun.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Ke Kantor Ini BPUM BRI Cair

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH di dtks.kemensos.go.id, Catat Syarat Dapat Bantuan Ini

Karyawan yang ingin memastikan namanya masuk dalam daftar penerima bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Daftar Bantuan BLT UMKM

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 2,4 Juta Tenaga dan Guru Honorer, Ini Cara Cek Penerima dan Syarat Dapat

Menaker ida Fauziyah menjelaskan beberapa penyebab bantuan ini belum cair ke semua target penerima. Salah satunya karena proses pencairannya yang bertahap sehingga karyawan diminta bersabar.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di termin1 mencapai 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki. ***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler