BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial meberikan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) yang bukan peserta program keluarga Harapan (Non PKH). Cara cek penerima BST ini bisa secara online di link Kemensos.
Tidak semua keluarga mendapatkan bantuan ini. Syarat mendapatkan bantuan ini adalah keluarga yang bukan penerima manfaat (KPM) PKH dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Semula cek online daftar penerima bantuan ini dilakukan di cekbansos.siks.kemsos.go.id namun sekarang sudah dialihkan ke dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Bantuan ini diberikan kepada 9 juta keluarga dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,5 triliun. Bantuan ini hanya diberikan sekali atau bukan setiap bulan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi ke Rekening Karyawan, Cek Penerima di Link Ini
Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online BPUM BRI Pakai KTP, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
Berikut adalah cara cek daftar penerima bantuan bansos BST Rp 500 ribu per KK Non PKH ini:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Cek di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST
Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.
Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Insentif Bisa Cair
Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah sebagai salah satu wujud kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa meningkatkan perekonomiannya.***