NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

31 Oktober 2020, 17:10 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Salah satu cara untuk konfirmasi daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta melalui bank penyalur BRI adalah dengan cara cek online di eform di link eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftar bantuan ini yang memenuhi syarat dan dinyatakan diterima maka akan muncul notifikasi NIK-nya terdaftar sebagai penerima. Begitu pula sebaliknya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Verifikasi Email yang Tidak Muncul Saat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 agar Dapat Rp3,55 Juta

Namun pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak ada di eform BRI tersebut masih bisa dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta jika mendaftar dan memenuhi syarat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup! Begini Cara dan Syarat Daftar Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook

Baca Juga: Tutup Hari Ini! Awas Kartu Prakerja Diblokir, Buruan Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

Pendaftaran bantuan ini masih dibuka karena pemerintah menambah kuota yang sebelumnya 9 juta dan mulai cair di tahap 1 kini ditambah 3 juta calon penerima lagi.

Untuk mendaftar bantuan ini, pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKU yang Jadi Syarat Daftar BLT Bantuan UMKM BPUM

Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Besok Ditutup! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp3,55 Juta

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKU yang Jadi Syarat Daftar BLT Bantuan UMKM BPUM

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Bank BRI menyediakan formulir online (eform) bagi pelaku UMKM bisa cek online untuk konfirmasi namanya, melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook, Siapkan Syarat Ini

Setelah dinyatakan benar-benar mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank terdekat.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa mencairkan bantuannya, dengan cara membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening di kantor bank yang bersangkutan.

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan UMKM Facebook di Link Ini, Syarat Mudah Dapat Total Dana Rp 12,5 Miliar

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Selain BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri juga termasuk  bank penyalur bantuan Rp2,4 juta ini.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler