Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKU yang Jadi Syarat Daftar BLT Bantuan UMKM BPUM

- 31 Oktober 2020, 20:30 WIB
Tangkap Layar Untuk Mendaftar BLT Banpres UMKM dan BPUM.*
Tangkap Layar Untuk Mendaftar BLT Banpres UMKM dan BPUM.* /Kemenkop UKM

BERITA DIY - Pendaftaran program BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta kepada 3 juta UMKM masih dibuka hingga akhir November 2020.

Adapun BPUM menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Tapi ingat, pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.

Dalam mengikuti program ini, Surat Keterangan Usaha (SKU) menjadi salah satu berkas yang wajib dilampirkan. Namun tenang, cara membuat SKU cukup mudah.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan UMKM Beserta Cek Penerima BPUM di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

SKU dibutuhkan bagi pendaftar BLT Banpres UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP.

Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu per KK, Beras 15 Kg dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

- Surat Pengantar RT/RW

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x