BERITA DIY - Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp31 juta dari Facebook bisa dilakukan secara online.
Cara dapat, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar bantuan ini juga cukup mudah, bisa dilakukan meskipun tidak mempunyai akun Facebook.
Berikut merupakan syarat bagi pelaku UMKM yang layak yang menjadi kriteria untuk dapat bantuan dari Facebook:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek.