Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA

- 29 Oktober 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Pikobar

BERITA DIY - Selain Kartu Prakerja, Banpres UMKM atau BPUM, dan BLT Subsidi Gaji, pemerintah juga memberikan bantuan laiin seperti Bansos, BST, dan BPNT atau bantuan sembako di masa pandemi covid-19 ini.

Bantuan BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu dan BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat baik keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) maupun bukan (Non PKH) sama-sama mendapatkan bantuan, namun berbeda jenis.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

Masyarakat bisa cek daftar penerima di aplikasi SIKS-Dataku maupun di link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Cara Buat SKU, Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS dan Cek eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2 Cair ke Karyawan? Ini Jadwal dari Menaker

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Bansos PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.

Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x