Cek Penerima BPUM 2024, UMKM dengan NIK KTP Terdaftar di Link Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Bukan di Eform BRI

10 Juni 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPUM 2024 di Eform BRI apa bisa, UMKM dengan NIK KTP terdaftar di link ini dapat bantuan Rp 2,4 juta. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Berikut informasi cek penerima BPUM 2024 di Eform BRI apa bisa, UMKM dengan NIK KTP terdaftar di link ini dapat bantuan Rp 2,4 juta.

Ada banyak bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

NIK KTP menjadi salah satu dokumen penting sebagai identitas masyarakat untuk digunakan banyak hal termasuk cek penerima bantuan.

Penerima bantuan dari pemerintah nantinya akan di data sesuai NIK KTP, termasuk BLT UMKM dari BPUM BRI.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp 700 Ribu non BPUM Cair untuk UMKM, Pakai NIK KTP dan KK Daftar ke SINI

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ini cair kepada UMKM yang namanya masuk daftar penerima di eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima BPUM BRI di link eform.bri.co.id online pakai data NIK KTP cair bantuan Rp 2,4 juta.

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan Nomor KTP.

- Tulis ulang kode verifikasi secara lengkap baik angka maupun huruf.

- Klik proses inquiry.

- Selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah menjadi penerima bantuan atau bukan.

Sayangnya bantuan BPUM BRI di efrom.bri.co.id sudah tak cair lagi untuk UMKM, bantuan ini terakhir disalurkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Selamat! UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta Usai Masukkan Nama, Tak Perlu Cek NIK KTP di eform.bri.co.id BPUM BRI 2024

Bantuan untuk UMKM 2024

Tahun 2024 ini UMUM masih bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan non tunai dari pemerintah dengan cek NIK KTP.

Bantuan ini berasal dari bansos pemerintah yakni BPNT dan PKH dengan pencairan atau nominal bantuan setiap orang bisa berbeda.

Asal masuk data UMKM di link untuk cek daftar penerima, Anda bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 2,4 juta.

Cara Cek BPNT Pakai NIK KTP

Berikut cara cek bansos BPNT 2024 online pakai data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA

Sebagai catatan, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Selain bantuan di atas ada juga bansos yang cair untuk UMKM yakni PKH 2024 dengan beberapa kriteria penerima sebagai berikut.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun

Baca Juga: Tanpa Cek NIK eKTP di Link Eform BRI BPUM 2024, BLT 2,4 Juta Cair ke UMKM yang Namanya Ada DI SINI

Bantuan Saldo DANA Gratis untuk UMKM

Selain bantuan di atas, ada juga bantuan untuk UMKM yang cair ke saldo DANA gratis dengan nominal Rp 700 ribu.

Bantuan ini berasal dari program Kartu Prakerja 2024, pendaftaran dilakukan online via dashboard www.prakerja.go.id.

Ikuti kabar terbaru tentang Kartu Prakerja 2024 termasuk pembukaan pendaftaran gelombang terbaru melalui Instagram @prakerja.go.id.

Demikian informasi cek penerima BPUM 2024 di eform BRI apa bisa, UMKM dengan NIK KTP terdaftar di link ini dapat bantuan Rp 2,4 juta.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler