Cara Cek Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH atau Tidak dan Syarat agar Cair

1 Oktober 2020, 07:07 WIB
Ilustrasi dana bansos BLT Rp 500 ribu per kk non PKH untuk 9 jut akeluarga. /Pixabay./

BERITA DIY - Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500 ribu Per Kepala Keluarga (per KK) untuk keluarga yang bukan program keluarga harapan (Non PKH). Cara, syarat, dan cek apakah termasuk penerima atau dapat bantuan ini atau tidak cukup mudah.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi dan menggenjot perekonomian.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Lolos Seleksi Dapat SMS

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk disalurkan ke 9 juta keluarga yang berhak menerima.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini agar Cepat Cair

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Syarat penerima harus ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Kartu Prakerja yang Tidak Muncul agar Insentif Bisa Cair

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler