BERITA DIY - Selamat UMKM isi NIK KTP di eform online di bawah ini bisa dapat BLT Rp 3 juta, bukan Eform BPUM BRI Februari 2024 di link eform.bri.co.id. Simak caranya di bawah ini.
Sebagiamana diketahui, formulir atau form online atau Eform BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id sudah tidak bisa diakses lagi untuk cek online daftar penerima BPUM.
Pasalnya, program pemberian BLT untuk pelaku UMKM dari program BPUM sudah tidak disalurkan oleh KemenKopUKM RI sejak 2022 lalu.
Meskipun demikian, saat ini pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta per tahun dari program lain, dengan isi NIK KTP dan data diri lain ke form online lain dari pemerintah.
Form online ini biasanya disediakan oleh pemerintah daerah setempat untuk menjadi acuan penyaluran berbagai bantuan yang tersedia.
Lantas, bantuan apakah yang dimaksud? Apakah form online yang dimaksud jika bukan Eform BPUM BRI Februari 2024?
Isi NIK KTP Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta
Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 3 juta bisa mengajukan diri atau daftar online lewat form online dengan isi NIK KTP dan data diri lain.
Adapun form online yang dimaksud adalah formulir yang tersedia di link Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah daerah setempat.
Salah satu contohnya adalah link dtks.jakarta.go.id dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa digunakan untuk mengajukan diri sebagai penerima berbagai bantuan, seperti:
1. dari APBD: KJP, KLJ, hingga BST dari pemprov.
2. dari APBN: BST, PKH, BPNT, hingga BLT BBM.
Selain melalui form online tersebut, pelaku UMKM juga bisa daftar BLT Rp 3 juta melalui Aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor kelurahan.
BLT Rp 3 juta ini berasal dari Bansos PKH untuk kategori ibu hamil/nifas dan punya anak balita yang cair dalam 4 tahap, setiap 3 bulan sekali lewat BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Bukan melalui Eform BPUM BRI Februari 2024, cara cek penerima BLT Rp 3 juta untuk UMKM yang sedang hamil/nifas atau punya anak dari Bansos PKH ini bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM bisa dpaat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Adapun syarat UMKM bisa dapat BLT Rp 3juta dari Bansos PKH adalah sedang hamil/nifas atau punya balita, WNI, miskin/rentan miskin, terdaftar di DTKS, dan bukan ASN/TNI/Polri.
Itulah cara isi NIK KTP UMKM di form online bisa dapat BLT Rp 3 juta bukan Eform BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id.***