SELAMAT BLT untuk Atasi Stunting 6 Juta Cair ke Pemilik NIK KTP Ini, Cek Bansos PKH Ibu Hamil-Balita di Sini

21 Februari 2024, 10:18 WIB
Inilah pemilik NIK KTP yang bisa dapat BLT untuk atasi stunting Rp 6 juta dan cara cek penerima Bansos PKH ibu hamil/nifas dan balita di cekbansos.kemensos.go.id (foto ilustrasi). /PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY - Selamat BLT untuk atas stunting Rp 6 juta cair ke pemilik NIK KTP ini. Simak cara cek bansos PKH ibu hamil dan anak balita, di sini.

Pemerintah sudah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) pada Februari 2024 ini.

Salah satunya adalah BLT senilai Rp 4,8 juta per tahun yang bisa digunakan untuk mengatasi stunting, yang berasal dari Bansos PKH untuk kategori penerima ibu hamil/menyusui dan balita.

Berdasarkan pantauan Berita DIY di link cekbansos.kemensos.go.id pada 21 Februari 2024 ini, BLT untuk atasi stunting Rp 6 juta sudah mulai cair bertahap.

Baca Juga: Selamat Pemilik Nomor KK Ini Dapat BLT Rp 10,8 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Bansos PKH tahap pertama sudah mulai disalurkan, baik lewat Pengurus maupun Anggota PKH, untuk periode Januari - Maret 2024 ini.

Proses pencairan Bansos PKH ini dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan PT Pos Indonesia (persero) atau Kantor Pos.

Dengan kata lain, BLT untuk atasi stunting senilai total Rp 6 juta ini cair ke pemilik NIK KTP kategori ibu hamil dan balita, masing-masing Rp 3 juta, yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH, namun masing-masing kategori mendapatkan BLT dengan nominal yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Daftar BLT 10 Juta Lewat Aplikasi Ini Tanpa Cek BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id

- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun

- Anak balita: Rp 3 juta per tahun

- Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun

- Anak SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun

- Anak SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun

- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun 

- Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun

Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas dan balita bisa digunakan untuk mencegah dan mengatasi stunting, sedangkan untuk anak sekolah bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sementara untuk lansia dan difabel bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Selamat Data KTP UMKM yang Ada di Sini Dapat BLT 600 Ribu Februari 2024, Bukan Eform BPUM BRI dan Banpres BNI

Para pemilik NIK KTP hanya bisa mengambil BLT untuk atasi stunting masing-masing Rp 3 juta atau total Rp 6 juta dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk cek penerima BLT untuk atasi stunting total Rp 6 juta ini, yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas dan balita lewat link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu akan muncul kolom pengecekan bantuan

3. Pilih nama provinsi sampai desa

4. Masukkan nama lengkap pemilik NIK KTP

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Ini Dapat BLT 1,5 Juta di BRI BNI Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id

5. Masukkan kode huruf yang muncul di layar

6. Klik "Cari Data"

Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang sudah diinput dengan datasbase yang tersedia.

Lalu akan muncul identitas penerima BLT yang sudah dimasukkan dan tabel hasil pengecekan berbagai jenis bansos dari Kemensos.

Para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT untuk atas stunting atau Bansos PKH ini akan mendapatkan keterangan sebagai berikut:

- "YA" di "STATUS"

- "PENGURUS" atau "ANGGOTA PKH" di "KET"

- "PKH JAN-MAR 2024" di "PERIODE"

Baca Juga: Daftar UMKM Penerima BLT 3 Juta, Cek di Sini Bukan BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Bantuan Bansos PKH hanya diberikan kepada 7 kategori penerima di atas yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN, TNI, Polri.

Para pemilik NIK KTP yang merasa memenuhi syarat namun tak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH bisa lapor ke kepala desa atau daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos.

 

Itulah pemilik NIK KTP yang bisa dapat BLT untuk atasi stunting Rp 6 juta dan cara cek penerima Bansos PKH ibu hamil/nifas dan balita di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler