BERITA DIY - Selamat pemilik nomor KK ini dapat BLT Rp 10,8 juta. Simak syarat dan cara cek penerima Bansos PKH 2024 via cekbansos.kemensos.go.id online lewat HP.
Setiap keluarga di Indonesia pasti memiliki Kartu Keluarga (KK). Setiap KK pasti memiliki nomor identitas yang berbeda-beda dengan keluarga lain.
Setiap pemilik nomor KK berhak dapat bantuan dari pemerintah jika mereka berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu bantuan yang bisa didapatkan oleh pemilik nomor KK adalah Bansos PH yang bisa cair hingga BLT Rp 10,8 juta per tahun.
Namun tidak semua pemilik nomor KK bisa dapat BLT Rp 10,8 juta dari Bansos PKH. Hanya keluarga yang memenuhi syarat yang bisa dapat bantuan ini.
Lantas, apa saja syarat pemilik nomor KK bisa dapat BLT Rp 10,8 juta ini? Berikut penjelasannya:
Syarat Pemilik Nomor KK Dapat BLT Rp 10,8 Juta
1. Di dalam keluarganya terdapat anak balita, ibu hamil/menyusui, lansia, dan difabel berat.