Bantuan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 4 Segera Ditransfer, Ini Syaratnya Agar Bisa Cair

21 September 2020, 09:29 WIB
Blt tahap 4 suap ditransfer, ini syaratnya agar bisa cair. /pixabay

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mentrasfer bantuan BLT subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp 2,4 juta kepada pekerja yang memenuhi syarat mulai hari ini.

Hal ini diumumkan secara langsung melalui akun instagram resmi Kemnaker, @Kemnaker, 21 September 2020.

Sejumlah 2,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta rupiah dalam dua tahap selama empat bulan.

 Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Mulai Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Via SMS dan WA

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.

Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Tidak Lagi Online, Begini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta: Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sudah mengantongi data rekening penerima sebanyak 2,8 juta calon penerima.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Tenagakerja, Ida Fauziayah saat berkunjung ke rumah pekerja penerima bantuan subsidi upah atau BSU di Bekasi.

Bahkan Ida mengatakan BLT tahap 4 ini, data 2,8 penerima sedang dalam tahap ceklis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja dari ATM BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja: Mudah Banget

"Pekan ini masih menjalankan proses pengecekan data calon penerima BSU tahap 4." Ujar Ida Fauziyah pada Kamis, 17 September 2020.


Syarat penerima:

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatur program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja atau karyawan swasta yang bergaji di bawah ini dengan menuangkan dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

 Baca Juga: Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair Bulan Ini, Cek Nama Keluargamu Di Sini

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

 Baca Juga: 11,8 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Diserahkan Ke Kemnaker, Cek Namamu di Sini


Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

* Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
* Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
* Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair? Menaker: Pekan Ini 2,8 Juta Data Dicek


* Kemudian pilih di "Kartu Digital".
* Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler