BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan akan segera mulai mentrasfer bantuan BLT subsidi gaji tahap 4 kepada pekerja yang memenuhi syarat mulai hari ini.
Hal ini diumumkan secara langsung melalui akun instagram resmi Kemnaker, @Kemnaker, 21 September 2020.
Sejumlah 2,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta rupiah dalam dua tahap selama empat bulan.
Baca Juga: Tidak Lagi Online, Begini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta: Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.
Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima.
Kemudian pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sudah mengantongi data rekening penerima sebanyak 2,8 juta calon penerima.
Baca Juga: Memenuhi Syarat Tapi Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS? Begini Cara Lapornya