BERITA DIY - Hore tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, bagi pekerja dengan data KTP yang masuk di link berikut ini bisa terima uang Rp800 ribu yang cair di Desember 2023.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kerap dinantikan oleh masyarakat termasuk pada bulan Desember 2023 ini.
Adapun pekerja yang menjadi penerima BSU tersebut yaitu pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sayangnya hingga bulan Desember 2023 ini, uang bantuan dari BSU sendiri belum disalurkan kepada pekerja.
Dengan hal ini, maka sudah dapat dipastikan bahwa BSU tidak akan kembali cair pada tahun 2023.
Meski begitu, pekerja masih bisa berkesempatan untuk terima uang bantuan dari pemerintah bahkan lebih besar dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hingga Rp800 ribu.
Hal tersebut bisa terjadi apabila pekerja yang bersangkutan memiliki data KTP yang masuk di link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya setelah data KTP masuk dan terdaftar di link tersebut, Rp800 ribu akan cair kepada pekerja yang menjadi penerima BPNT dan BLT El Nino.
Melalui Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, pekerja bisa terima uang Rp400 ribu yang cair setiap 2 bulan sekali di penyaluran tahun 2023 ini.
Kemudian pada bulan Desember 2023 ini, bagi penerima BPNT juga akan terima lagi uang bantuan Rp400 ribu dari program BLT El Nino.
Dengan adanya BPNT dan BLT El Nino, maka akan terima uang bantuan dengan total yaitu sebesar Rp800 ribu.
Selain itu, kedua bansos tersebut juga disalurkan atau cair pada waktu yang hampir sama yaitu pada bulan Desember 2023 ini.
Cara Cek Penerima
Untuk cek penerima bansos yang cair di bulan Desember 2023 ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai data KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.
Demikian penjelasan tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, bagi pekerja dengan data KTP yang masuk di link berikut ini bisa terima uang Rp800 ribu yang cair di Desember 2023.***