Cara Cek dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Apa Dibuka 2024? Pekerja Peserta Ini Dapat Rp600 Ribu

- 22 Desember 2023, 11:00 WIB
Cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu.
Cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek dan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, apa akan dibuka 2024? Bagi pekerja peserta program ini bisa dapat Rp600 ribu.

Informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah ramai dicari oleh masyarakat.

Melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja yang menjadi penerima akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu.

Dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap, uang Rp600 ribu tersebut cair kepada para pekerja bisa melalui rekening Bank Himbara maupun kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Tanpa BSU, Pekerja Terdaftar Link Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta: Cek KTP bukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun syarat pekerja untuk terima uang Rp600 dari BSU BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  • Pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
  • Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Apabila seorang pekerja memenuhi syarat tersebut, maka bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaaan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara:

- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukan NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Klik "Lanjukan"

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x