Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Uang Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek Penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023

18 Oktober 2023, 10:52 WIB
Pemilik KTP ini dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id, begini cara daftar online. /Tangkapan Layar Instagram.com/@kemensosri.

BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.

BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak tidak disalurkan sejak 2022 lalu. Meskipun demikian, masih ada bantuan uang Rp 600 ribu 4 kali yang cair pada 2023 ini.

Sebagaimana diketahui, KemenKopUKM sudah 2 kali memberikan BLT UMKM untuk pemilik KTP yang memenuhi syarat, yakni Rp2,4 juta pada 2020 dan Rp1,2 juta pada 2021.

Adapun syarat unuk dapat BLT UMKM kala itu adalah WNI; Punya usaha; Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMN; serta tidak pernah mengajukan KUR di bank.

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Masuk Daftar 18 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2023, Cek di Sini Bukan di Eform BPUM BRI

Berikut cara pemilik KTP cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id:

1. Buka eform.bri.co.id

2. Klik "BPUM"

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi

5. Klik "Proses Inquiry"

6. Lalu akan muncul info apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKm atau tidak.

Tahun ini, BLT UMKM sudah tidak cair. Namun pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali jika penuhi syarat dan dan terdaftar sebagai penerima salah satu program dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: BLT 700 Ribu untuk UMKM Cair Oktober 2023, Daftar di Sini Tanpa Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id

uang Rp 600 ribu 4 kali ini bukan berasal dari program BLT UMKM, sehingga pemilik KTP tidak perlu lagi cek penerima di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.

Simak cara dapat, syarat, dan cara cek online daftar pemilik KTP penerima uang Rp 600 ribu 4 kali, tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023, di sini.

Bantuan uang Rp 600 ribu 4 kali ini disalurkan melalui BNI, BTN, Bank Mandiri, BRI, atau Kantor Pos, bisa diambil setiap 3 bulan sekali atau dalam setahun ada 4 kali pencarian.

Sehingga jika ditotal bisa mencapai Rp2,4 juta per tahun. Jumlah ini lebih besar dari BLT UMKM 2021 yang hanya cair Rp1,2 juta via BNI dan BRI.

Baca Juga: Selamat UMKM Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Usai Daftar di Sini, Bukan Eform BPUM BRI 2023

Lantas, siapa saja pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu 4 kali ini?

Mereka adalah pemilik KTP dari golongan masyarakat penyandang difabilitas berat atau orang tua lanjut usia yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023.

Para pemilik KTP difabel dan lansia penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH ini harus memenuhi syarat di bawah ini:

  • WNI
  • Warga miskin/rentan miskin
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak pernah menerima bantuan apapun

Para pemilik KTP di atas bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Selamat Pemilik Nomor KTP Ini Dapat Uang Rp 3 Juta Tanpa Cek Penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI 2023

Berikut cara cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat sesuai KTP

3. Masukkan nama pemilik KTP

4. Masukkan kode huruf di layar

5. Klik "Cari Data"

Setelah itu akan muncul info apakah pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: SELAMAT! UMKM Daftar ke Sini Pakai KTP Bisa Dapat Uang BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id

Para pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima uang Rp 600 ribu 4 kali bisa lapor ke kepala desa atau daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Itulah pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id dan cara daftar online.****

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler