BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.
BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak tidak disalurkan sejak 2022 lalu. Meskipun demikian, masih ada bantuan uang Rp 600 ribu 4 kali yang cair pada 2023 ini.
Sebagaimana diketahui, KemenKopUKM sudah 2 kali memberikan BLT UMKM untuk pemilik KTP yang memenuhi syarat, yakni Rp2,4 juta pada 2020 dan Rp1,2 juta pada 2021.
Adapun syarat unuk dapat BLT UMKM kala itu adalah WNI; Punya usaha; Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMN; serta tidak pernah mengajukan KUR di bank.
Berikut cara pemilik KTP cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
6. Lalu akan muncul info apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKm atau tidak.
Tahun ini, BLT UMKM sudah tidak cair. Namun pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali jika penuhi syarat dan dan terdaftar sebagai penerima salah satu program dari Kementerian Sosial (Kemensos).
uang Rp 600 ribu 4 kali ini bukan berasal dari program BLT UMKM, sehingga pemilik KTP tidak perlu lagi cek penerima di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.
Simak cara dapat, syarat, dan cara cek online daftar pemilik KTP penerima uang Rp 600 ribu 4 kali, tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023, di sini.
Bantuan uang Rp 600 ribu 4 kali ini disalurkan melalui BNI, BTN, Bank Mandiri, BRI, atau Kantor Pos, bisa diambil setiap 3 bulan sekali atau dalam setahun ada 4 kali pencarian.
Sehingga jika ditotal bisa mencapai Rp2,4 juta per tahun. Jumlah ini lebih besar dari BLT UMKM 2021 yang hanya cair Rp1,2 juta via BNI dan BRI.
Lantas, siapa saja pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu 4 kali ini?
Mereka adalah pemilik KTP dari golongan masyarakat penyandang difabilitas berat atau orang tua lanjut usia yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023.
Para pemilik KTP difabel dan lansia penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH ini harus memenuhi syarat di bawah ini:
- WNI
- Warga miskin/rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak pernah menerima bantuan apapun
Para pemilik KTP di atas bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama pemilik KTP
4. Masukkan kode huruf di layar
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul info apakah pemilik KTP bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH atau tidak.
Para pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima uang Rp 600 ribu 4 kali bisa lapor ke kepala desa atau daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Itulah pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id dan cara daftar online.****