BERITA DIY - Ketahui kriteria siswa yang dapat Rp 2 juta tanpa PIP Kemdikbud 2023 lengkap dengan cara cek penerima bukan di pip.kemdikbud.go.id.
Cek nama penerima Rp 2 juta tanpa NISN dan NIK KTP di link yang akan tersedia di akhir artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang yang diharapkan bisa membantu pembiayaan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Siswa yang namanya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id , saat ini sudah menerima bantuan hingga Rp 1 juta bersamaan dengan status SK Pemberian di link tersebut.
Rp 1 juta adalah nominal maksimal yang didapat oleh peserta didik, yakni siswa SMA dan SMK. Untuk siswa SD dan SMP akan mendapatkan nominal yang berbeda.
Terkait dengan PIP Kemdikbud 2023 kapan cair, jadwal cair dana PIP Kemdikbud 2023 untuk setiap siswa berbeda-beda, tergantung kapan muncul status SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Sebelum memastikan apakah Anda dapat PIP kemdikbud 2023 atau tidak, simak syarat penerima PIP 2023 di bawah ini:
Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
3. Memenuhi syarat pertimbangan khusus di bawah ini:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Jika dirasa Anda sudah memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, barulah cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan cara input NISN dan NIK KTP pada kolom yang sudah disediakan.
Namun jika Anda tidak terdaftar, Anda masih berkesempatan dapat BLT Rp 2 juta dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Syarat siswa dapat Rp 2 juta
1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat
2. Siswa berasal dari keluarga miskin
3. Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan ASN, TNI, dan Polri
Perlu diingat bahwa BLT Rp 2 juta adalah nominal yang didapat oleh siswa SMA dan SMK yang akan cair secara bertahap Rp 500 ribu empat kali cair.
Cara cek penerima BLT Rp 2 juta tentunya berbeda dengan PIP Kemdikbud.go.id, yakni menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima Rp 2 juta
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP mulai dari kabupaten hingga provinsi
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
Itulah informasi siswa yang dapat BLT Rp 2 juta tanpa PIP Kemdikbud 2023, cek penerima bukan di pip.kemdikbud.go.id tapi di link cekbansos.kemensos.go.id.***