Apakah KJP Plus Bulan Agustus 2023 Sudah Cair? Cek Penerima Tahap 1 Pakai NIK ke Link kjp.jakarta.go.id

12 Agustus 2023, 08:00 WIB
Apakah KJP Plus Bulan Agustus 2023 sudah cair? Berikut cara cek penerima Tahap 1 pakai NIK di link kjp.jakarta.go.id. /Instagram.com/@jakone.mobile

BERITA DIY - Ketahui apakah dana KJP Plus bulan Aggustus 2023 sudah cair lengkap dengan cara cek penerima bantuan Tahap 1 pakai NIK ke link kjp.jakarta.go.id, berikut ini.

Masyarakat di DKI Jakarta khususnya para orang tua siswa dan siswa miskin tidak perlu bertanya-tanya lagi apakah dana KJP Plus bulan Agustus 2023 sudah cair ke rekening atau belum.

Kabar gembiranya pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 untuk periode bulan Agustus sudah mulai dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023 kemarin.

"Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik." bunyi caption unggahan akun Instagram @upt.p4op pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Selamat Siswa yang Masuk KK Kategori Berikut Bisa Dapat BLT Rp 500 Ribu 4 Kali, Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id

Lantaran UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan pencairann dana KJP Plus bulan Agustus 2023 untuk penerima tahap 1 2023 ini, masyarakat bisa langsung cek rekening untuk melihat apakah dana sudah masuk atau belum.

Sebagaimana pencairan di bulan sebelumnya, pencairan dana KJP Plus dilakukan melalui rekening Bank DKI Jakarta yang telah dimiliki oleh penerima KJP Plus.

Besaran dana KJP Plus yang diterima penerima KJP Plus Tahap 1 2023 terdiri atas biaya rtin dan biaya berlaka. Selain itu untuk siswa di sekolah swasta mendapatkan tambahan SPP per bulan.

Namun perlu diketahui bahwa penerima KJP Plus hanya bisa mneggunakan biaya rutin KJP Plus secara tunai sebesar Rp100 ribu per bulan. Sisanya hanya dapat digunakan secara non tunai saja.

Baca Juga: Makin Murah! Cek Harga Emas LM Antam Hari Ini 12 Agustus 2023, Lengkap 1 Gram hingga 1000 Gram di Logam Mulia

Berikut rincian besaran dana biaya rutin, biaya berkala dan SPP yang diterima siswa di tiap jenjang pendidikan, selengkapnya.

Nomor - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP

1. SD/MI - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000

2. SMP/MTs - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000

3. SMA/MA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000

4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2023

Berikut cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 periode bulan Agustus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id, selengkapnya.

Baca Juga: Harga Emas Semar Nusantara Hari Ini Sabtu 12 Agustus 2023 dan Perhiasan, Emas 1 Gram Naik atau Turun?

- Buka link kjp.jakarta.go.id

- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia

- Pilih Tahun periode penerimaan

- Pilih Tahap periode penerimaan

- Klik Cek dan tunggu hasil pencairan keluar

Demikian informasi apakah dana KJP Plus Bulan Agustus 2023 sudah cair lengkap cara cek penerima tahap 1 pakai NIK ke link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler