BERITA DIY - Selamat NIK KTP ini masuk daftar 10 juta penerima bansos PKH tahap 3. Siapkan 3 berkas ini dan simak cara ambil uang Rp 2,7 juta di Kantor Pos.
bansos PKH tahap 3 cair ke 10 juta penerima pada Juli hingga September 2023 ini. Masing-masing penerima bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sesuai dengan kategori penerima yang ada di keluarganya.
10 juta penerima bansos PKH ini adalah para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para penerima bansos PKH tahap 3 akan mendapatkan uang tunai mulai Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per NIK KTP. Namun jika dalam satu keluarga ada beberapa kategori penerima, maka bisa dapat bantuan lebih dari itu.
Bantuan ini disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbar) dan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos kepada para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima.
Para pemilik NIK KTP yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai 10 juta penerima bansos PKH ini bisa cek nama mereka di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 3
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id dari HP
2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP
4. Masukkan huruf kode yang ada di layar
5. Klik tombol refresh jika kode tidak jelas
6. Klik "Cari Data"
7. Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database yang ada di Kemensos
Para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan mendapatkan pemberitahuan atau surat undangan dari pemerintah daerah setempat jika uang bansos PKH tahap 3 siap cair.
Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 3 oleh PT Pos Indonesia
Ada tiga cara yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk mencaikan bansos PKH tahap 3 ini, yakni sebagai berikut:
1. Diambil langsung oleh pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM
2. Disalurkan melalui komunitas seperti kelurahan hingga RT dengan pendampingan PT Pos Indonesia
3. Diantarkan secara langsung oleh PT Pos Indonesia ke KPM di wilayah 3T atau masyarakat yang sedang sakit.
Berikut rincian bantuan uang tunai yang didapatkan oleh masing-masing pemilik NIK KTP yang masuk daftar 10 juta penerima bansos PKH tahap 3 ini:
Besaran Uang Bansos PKH
1. Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing dapat uang Rp 750 ribu
2. Lansia dan difabel: masing-masing dapat uang Rp 600 ribu
3. anak SD: uang Rp 225 ribu
4. anak SMP: uang Rp 375 ribu
5. anak SMA: Rp 500 ribu
Satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima bansos PKH tahap 3 ini. Sehingga satu KK bisa dpaat uang maksimal hingga Rp 2,7 juta.
Berikut berkas yang perlu disiapkan dan cara ambil bansos PKH tahap 3 hingga uang Rp 2,7 juta di Kantor Pos:
Cara Ambil Uang Rp 2,7 Juta Bansos PKH Tahap 3
1. Siapkan 3 berkas, yakni surat undangan atau pemberitahuan, fotokopi KTP, dan fotokopi KK
2. Bawa 3 berkas tersebut dan datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditetapkan
3. Serahkan 3 berkas tersebut ke petugas
4. Lalu petugas akan memberikan uang Rp 2,7 juta ke pemilik NIK KTP
5. Terima uang tersebut dan akan difoto oleh petugas
6. Tandatangani berita acara pengambilan bantuan.
Demikianlah informasi soal 10 juta pemilik NIK KTP yang masuk daftar 10 juta penerima bansos PKH tahap 3 dan 3 berkas untuk ambil uang Rp 2,7 juta di Kantor Pos.***