Selamat Pemilik eKTP Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, DAFTAR DI SINI

12 Juni 2023, 11:22 WIB
Selamat pemilik eKTP bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan2023 , begini cara daftar online di link resmi. /Novi H/ANTARA/ANTARA/Novi H

BERITA DIY - Selamat pemilik eKTP bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online di link resmi pakai HP, di sini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah tiga kali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Bantuan yang juga sering disebut sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah atas kondisi karyawan selama pandemi covid-19.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini tidak diberikan kepada ASN, TNI, Polri, serta penerima Kartu Prakerja, BPUM, hingga BSU.

Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan uang tunai yang nominalnya sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat Uang Rp 3 Juta, Cek di Sini Bukan BSU Kemnaker 2023

Pada tahun lalu, bantuan senilai Rp 600 ribu diberikan kepada karyawan yang menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah UMK/UMP melalui program ini.

Sayangnya, program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini belum kunjung disalurkan oleh Kemnaker pada tahun 2023 ini karena masih mempertimbangkan kondisi perekonomian di tanah air.

Meskipun demikian, para karyawan masih bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Bantuan Rp 4,2 juta ini bisa didapatkan oleh para pemilik eKTP yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17-64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Maksimal 2 pemilik eKTP dalam 1 KK yang bisa dapat bantuan ini.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Juni 2023, Daftar di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Para pemilik eKTP bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta jika lolos Kartu Prakerja 2023 dan mengikuti semua tahapan hingga selesai.

Program Kartu Prakerja 2023 rencananya akan dibuka kembali pada Jumat, 16 Juni 2023 ini pukul 12:00 WIB di gelombang 55.

Pemilik eKTP bisa mendaftar program tersebut untuk dapat uang tunai yang cair melalui BCA, BNI, OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA.

Namun perlu diingat bahwa tidak semua dari bantuan Rp 4,2 juta ini bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai karena sebagian besarnya hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Selamat Karyawan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Link Ini

Berikut rincian bantuan Rp 4,2 juta yang akan diterima oleh pemilik eKTP yang lolos Kartu Prakerja gelombang 55, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan:

- Bantuan Rp 3,5 juta dalam bentuk saldo pelatihan untuk membeli pelatihan dan meningkatkan kemampuan

- Insentif Rp 600 ribu yang bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai usai mengikuti pelatihan

- Insentif Rp 100 juta yang bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai usai mengisi survei evaluasi.

Berikut tahapan-tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 55 untuk dapat bantuan Rp 4,2 juta tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buat akun di www.prakerja.go.id

2. Login ke dashboard www.prakerja.go.id dan lengkapi data diri beserta dokumen yang dibutuhkan

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BSU, Cek Bansos Kemensos PKH di SINI

3. Ikuti tes kemampuan dasar atau soal kemauan belajar

4. Klik "Gabung" di gelombang yang sedang dibuka

5. Jika lolos seleksi, maka akan dapat bantuan Rp 3,5 juta untuk membeli pelatihan

6. Ikuti pelatihan sampai selesai dan berikan rating serta review ke lembaga pelatihan untuk dapat insentif Rp 600 ribu

7. Isi survei evaluasi yang tersedia untuk dapat insentif Rp 100 ribu

8. Jangan lupa sambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Itulah pemilik eKTP yang bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan2023  dan cara daftar online di link resmi.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler