BERITA DIY - Ketahui informasi pekerja punya modal KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dapat BLT Rp700 ribu bukan BSU, daftar segera di sini.
Kabar gembira bagi pekerja di tahun 2023 terutama yang mempunyai KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, kini berkesempatan meraih BLT Rp700 ribu.
Adanya BLT Rp700 ribu bagi pekerja yang hanya bermodalkan KTP tentu saja sangat meringankan.
Namun perlu diketahui bahwa BLT Rp700 ribu yang bisa didapatkan tersebut bukanlah bagian dari BSU atau Bantuan Subsidi Upah.
BSU yang merupakan program bantuan khusus dari Pemerintah kepada pekerja sudah tidak dibuka lagi pada tahun 2023.
Para pekerja yang sudah dapat bekerja secara normal di masa pasca pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan tidak digulirkannya kembali BSU.
Sayangnya, dihentikannya BSU membuat banyak pekerja tentu kecewa karena belum berkesempatan meraihnya pada tahun 2021 dan 2022.
Kini, pekerja tidak perlu khawatir sebab ada BLT Rp700 ribu yang bisa didapatkan pada tahun ini melalui program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan program semi beasiswa yang memberikan pelatihan kepada para peserta terpilih.
Selain pelatihan, Kartu Prakerja juga memberikan insentif uang tunai hingga Rp700 ribu sebagai bentuk penghargaan kepada peserta.
Lalu, bagaiman cara mendapatkannya?
Pekerja wajib memenuhi syarat terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
1. WNI mempunyai KTP
2. Berusia 18-65 tahun
3. Bukan karyawan atau pekerja di BUMN/BUMD
4. Bukan PNS/ASN
5. Bukan Polri/TNI
6. UMKM
7. Sudah lulus sekolah atau kuliah
Setelah memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id dengan mengikuti petunjuk yang tertera.
Kemudian jangan lupa untuk gabung gelombang yang dibuka dengan cara membuka dashboard di akun yang sudah jadi.
Gelombang terbaru Kartu Prakerja yakni 54 dan diprediksi akan dibuka pada pekan ini.
Itulah informasi pekerja punya modal KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dapat BLT Rp700 ribu bukan BSU, daftar segera di sini.***