BPUM 2023 Kapan Cair? UMKM Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Mei-Juni, Cek Nama Penerima di Link Ini

30 Mei 2023, 10:40 WIB
BPUM 2023 kapan cair, UMKM yang penuhi syarat ini bisa dapat BLT Rp3 juta Mei-Juni, cek nama penerima di link ini. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Ketahui BPUM 2023 kapan cair, UMKM yang penuhi syarat ini bisa dapat BLT Rp3 juta bulan Mei-Juni, cek nama penerima di link ini.

Tidak sedikit UMKM bertanya-tanya mengenai BPUM 2023 kapan cair dan berapa nominal BLT yang akan diterima jika terdaftar.

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro sebelumnya memang cair untuk UMKM pada tahun 2020 dan 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Kala itu BPUM diberikan kepada UMKM dengan nominal BLT Rp2,4 juta (2020) dan Rp1,2 juta (2021).

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Dijamin Cair ke UMKM yang Punya Tanda Ini, Masukkan Namamu di Sini Bukan Eform BPUM BRI 2023

Namun di tahun 2022 lalu, pemerintah resmi tidak akan lagi menyalurkan BPUM karena kondisi Covid-19 di Indonesia yang berangsur pulih.

Karena di tahun 2022 tidak cair, sudah bisa dipastikan bahwa BPUM 2023 pun tak akan ada lagi.

Tetapi pelaku UMKM tidak perlu risau, sebab di tahun 2023 ini bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari program pemerintah lain di bulan Mei-Juni.

Adapun program yang berikan UMKM BLT Rp3 juta di 2023 adalah bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM Eform BRI, Asal Punya Tanda INI

Agar UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta dari bansos PKH, syarat yang harus dipenuhi adalah merupakan ibu hamil atau memiliki anak balita usia 0-6 tahun di rumah.

Syarat itu sangat wajib dipenuhi oleh UMKM karena bansos PKH dengan nominal BLT Rp3 juta cuma cair kepada dua golongan tersebut.

BLT Rp3 juta untuk UMKM juga bisa didapat apabila masuk daftar penerima bansos PKH yang bisa di-cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pemilik UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR DI SINI

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2023

- Buka browser HP

- Login cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap dan nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik cari data

Baca Juga: 3 Tanda UMKM Dapat Bantuan Rp 600 Ribu di Mei 2023, Cek Daftar Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id & BNI

Dilansir dari laman resmi Kemensos, bansos PKH 2023 akan diberikan kepada tujuh golongan penerima dengan BLT mulai Rp900 ribu sampai Rp3 juta per tahun.

Berikut golongan penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuan dan syarat dapat BLT dari Kemensos:

 

1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: BLT Rp700 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM 2023 atau Cek KTP di eform.bri.co.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 

4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
6. Lansia dengan usia 70 tahun atau lebih sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Dapat BLT Rp3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023, Cek KTP ke Sini Bukan Login eform.bri.co.id

Penyaluran bansos PKH 2023 dilakukan melalui empat tahap berbeda mulai bulan Januari sampai Desember.

Jadwal pencairan bansos PKH 2023 adalah Januari-Februari-Maret (tahap 1), April-Mei-Juni (tahap 2), Juli-Agustus-September (tahap 3), dan Oktober-November-Desember (tahap 4).

Demikian informasi BPUM 2023 kapan cair, UMKM yang penuhi syarat ini bisa dapat BLT Rp3 juta bulan Mei-Juni, cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler