Selamat! UMKM Terdaftar di Link Ini Terima Rp2,4 Juta Mei 2023, Tanpa Input NIK KTP di eform.bri.co.id

15 Mei 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi. Pelaku UMKM terdaftar di link ini bisa terima Rp2,4 juta bulan Mei 2023 tanpa input NIK KTP di link eform.bri.co.id. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Selamat! Pelaku UMKM yang terdaftar di link berikut ini bisa terima Rp2,4 Juta Mei 2023 bukan dari BPUM 2023 dan tanpa input NIK KTP ke link eform.bri.co.id.

Selama dua tahun, tepatnya tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM bisa menerima bantuan BLT UMKM melalui program BPUM sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.

Untuk menerima bantuan tersebut, pelaku UMKM wajib melakukan cek daftar nama penerima dengan input NIK KTP ke link eform.bri.co.id.

 

Namun sayangnya, cara tersebut sudah tidak bisa dilakukan lagi pada tahun 2023 ini, karena pemerintah telah memutuskan tidak akan melanjutkan program BPUM 2023.

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2023, Cek Penerima di SINI

Pelaku UMKM bisa mendapatkan uang bantuan dengan cara lain dengan nominal Rp2,4 juta di tahun 2023 jika pelaku UMKM terdaftar di link resmi ini.

 

Kali ini bukan terdaftar di link eform.bri.co.id sebagai tanda pelaku UMKM dapat bantuan Rp2,4 juta. Meski demikian, pelaku UMKM tetap membutuhkan beberapa data KTP.

Adapun cara pelaku UMKM dapat bantuan Rp2,4 juta di tahun 2023 adalah dengan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id khususnya kategori lansia dan penyandang disabilitas, pelaku UMKM bisa terima Rp2,4 juta.

 

Baca Juga: Cek PIP Kemdikbud 2023 Online di Link Ini! Siswa SD-SMA Ini Segera Aktivasi Rekening dan Bantuan Rp1 Juta Cair

Berikut cara cek nama pelaku UMKM penerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta di link cekbansos.kemensos.go.id, selengkapnya.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai KTP

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat

- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat

- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP

- Ketikkan huruf kode Captcha

- Klik Cari Data dan tunggu hingga muncul hasil pencarian

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Ulang Jika Gagal Lolos Seleksi

 

Perlu diketahui bahwa hanya pelaku UMKM yang masuk dalama kategori lansia dan penyandang disabiltas serta terdaftar di DTKS Kemensos serta link cekbansos.kemensos.go.id yang bisa terima Rp2,4 juta.

Selain itu, kategori lain yang bisa terima bansos adalah ibu hamil dan balita sebesar Rp3 juta per tahun dan anak sekolah dengan nominal yang berbeda-beda.

Sebagai informasi, bantuan PKH bagi pelaku UMKM ini tidak semua cair secara langsung, melainkan bertahap dalam empat tahap pencairan. 

 

Itulah cara pelaku UMKM dapat Rp2,4 juta tanpa cek NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler