BERITA DIY - Hore, penerima BPUM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta jika penuhi 5 syarat yang tertera di artikel ini. Cek KTP di link yang tersedia bukan eform.bri.co.id.
Penerima BPUM 2020 mapun 2021 patut bersyukur. Ada BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan pada tahun 2023 ini.
Pemerintah diketahui memang tidak mencairkan kembali BPUM pada 2023. Alasannya adalah UMKM dinilai pemerintah sudah pulih dan bangkit.
Meski begitu UMKM tak perlu berkecil hati karena ada BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan. Bahkan tidak ada larangan penerima BPUM juga mendapatkan BLT ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, namun berbeda dengan BPUM. Berikut 5 syarat yang harus dipenuhi penerima BPUM jika ingin dapat BTL Rp 2,4 juta:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Masuk golongan masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masuk golongan masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Perlu diketahui, BLT Rp 2,4 juta ini berasal dari program bansos Kementerian Sosial bernama BPNT. BLT ini diberikan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Adapun pencairan BLT Rp 2,4 juta ini tidak langsung sekaligus. Bantuan ini diberikan tidak sekaligus Rp 2,4 juta.
Pencairan bantuan bernama BPNT ini dilakukan per bulan Rp 200 ribu. Para penerima akan mendapatkan BPNT selama 12 bulan.
Sementara itu untuk cek penerima BLT Rp 2,4 juta bukan di link eform.bri.co.id karena bukan BPUM. Berikut link dan cara cek penerima BLT Rp 2,4 juta:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.
Demikian informasi penerima BPUM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta jika penuhi 5 syarat yang tertera. Cek KTP di link yang tersedia bukan eform.bri.co.id..***