BLT Rp3 Juta Per Tahun Cair Untuk UMKM 2023 Meski BPUM Tutup, Cek Cara Daftar Pengajuan Online di Sini

12 Januari 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi. Dapatkan dana BLT Rp3 juta bisa buat UMKM meskipun BPUM sudah tutup. /PIXABAY/@5851928

BERITA DIY - Ada kabar baik buat para pelaku UMKM karena akan ada BLT yang cair Rp3 juta per tahun meskipun BPUM sudah tutup. Cara datar online simak di sini.

Kabar BPUM ditutup pada tahun 2023 tentu membuat pelaku UMKM galau. Meskipun hanya Rp600 ribu, bantuan BPUM sangat berarti buat pelaku usaha mikro.

Sayang sekali karena BLT UMKM tersebut harus dihentikan pada tahun 2023 dan dipastikan tidak akan disalurkan lagi.

Tentunya pelaku UMKM tidak akan bisa lagi mendapatkan bantuan yang diselenggarakan oleh Kemenkop UKM tersebut.

Baca Juga: Cair! UMKM Dapat Rp4,2 Juta Januari-Maret 2023, Cukup Daftar di Link Ini Pakai KTP Tanpa ke BPUM Kemenkop UKM

Namun jangan khawatir, meskipun BPUM sudah tutup, pelaku UMKM masih punya kemungkinan dapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahun dari program lain.

Bukan Kartu Prakerja, bukan pula BPUM Kemenkop UKM, pelaku UMKM bisa dapatkan BLT sebesar Rp3 juta per tahun dari program bansos PKH milik Kemensos.

Apakah benar pelaku UMKM bisa dapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun dari Kemensos?

Hal itu benar adanya karena tidak ada syarat yang melarang pelaku UMKM dapatkan bansos PKH senilai hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ini Cara Karyawan dapat Rp700 Ribu Tahun 2023 Bukan dari BSU Kemnaker, Daftar Mudah Hanya Modal KTP KK

Adapun syarat menjadi penerima bansos PKH tidak sedikitpun yang memberatkan pelaku UMKM. Malahan, UMKM sangat mungkin cairkan dana BLT dari bansos PKH.

Adapun syarat jadi penerima bansos PKH tergolong simpel, yakni hanya ada 3 syarat, di antaranya:

1. WNI

2. Warga miskin

3. Terdaftar di DTKS Kemensos

Mungkin pelaku UMKM bertanya-tanya bagaimana bisa memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos. Belum lagi, ada pula yang masih belum tahu DTKS Kemensos itu apa.

Baca Juga: Buruh Pabrik Bisa Dapat Rp600 Ribu pada 2023? LINK Pendaftaran Ada di Sini, Bukan ke BSU Kemnaker

DTKS Kemensos sendiri adalah data terpadu kesejahteraan sosial, di mana di dalamnya berisi data NIK KTP masyarakat yang berhak terima bantuan dari Kemensos.

Untuk diketahui, bantuan dari Kemensos itu selain PKH ada banyak, yakni BPNT sembako, BLT BBM, dan lain sebagainya.

Sama seperti bansos lainnya di Kemensos, untuk dapatkan PKH, pelaku UMKM harus terdaftar dulu di data DTKS Kemensos. Bagaimana caranya?

Mudah saja, pelaku UMKM hanya perlu lakukan pengajuan online agar data diri dan NIK KTP miliknya masuk ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ojol Bisa Dapat Rp700 Ribu Karena Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023, Ini Cara Daftar dan LINK Seleksi

Dengan data diri dan NIK KTP pelaku UMKM masuk ke DTKS Kemensos, maka pelaku UMKM berpeluang dapatkan PKH hingga Rp3 juta per tahun meskipun BPUM tutup.

Berikut cara pengajuan online jadi penerima PKH dan agar terdaftar di DTKS Kemensos:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Masuk dengan terlebih dahulu mendaftar akun. Daftar terlebih dahulu dengan membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

Baca Juga: Hore! Penerima PKH, BLT UMKM, dan BSU Bisa Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Daftar di prakerja.go.id

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Mengapa pelaku UMKM bisa terima PKH? Hal itu lantaran PKH termasuk jenis bansos yang inklusif. Berbagai lapisan masyarakat berpeluang jadi penerima PKH.

Baca Juga: Waspada Link Palsu BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU dan Kata Kemnaker Soal Isu BLT Subsidi Gaji 2023 Cair

Adapun orang-orang yang bisa jadi penerima PKH ialah ibu hamil/nifas, lansia, difabel, siswa SD, SMP, SMA, serta anak usia dini.

Kemensos juga membedakan besaran bantuan yang bisa diterima oleh penerima PKH berdasarkan kategori.

Berikut rincian perbedaan dana bansos PKH:

Bansos PKH untuk individu per KTP:

  • Siswa SD: Rp 900 ribu
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta
  • Siswa SMA: Rp2 juta
  • Ibu hamil: Rp2,4 juta
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp2,4 juta
  • Disabilitas: Rp2,4 juta
  • Lansia: Rp2,4 juta

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Bantuan Ini untuk Daftar BLT 2,4 Juta, Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Bansos PKH tetap untuk satu KK:

  • Reguler: Rp550 ribu per tahun
  • PKH AKSES: Rp1 juta per tahun

Bagaimana cara agar pelaku UMKM dapatkan PKH senilai Rp3 juta?

Pelaku UMKM setidaknya harus terdata sebagai ibu hamil/nifas, atau di dalam KK terdata ada anak usia dini 0 sampai 6 tahun.

Untuk mengetahui apakah PKH sudah tersalurkan atau belum, pelaku UMKM bisa cek secara berkala lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat, Karyawan Pemilik 5 Ciri Ini Bisa Dapat Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Daftar Modal KTP di Sini

Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, akan ada keterangan apakah bansos PKH sudah cair atau belum. Pencairan sendiri akan dilakukan lewat Kantor Pos.

Demikian informasi pelaku UMKM bisa dapat BLT hingga Rp3 juta bukan dari BPUM Kemenkop UKM tapi dari PKH Kemensos.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler