BERITA DIY - Para buruh pabrik maupun karyawan se-Indonesia karena pada Januari 2023 ini dikabarkan akan ada program bantuan Rp600 ribu apa benar?
Semestinya, buruh pabrik atau karyawan berhak mendapatkan BLT Rp600 ribu dari program BSU Kemnaker. Namun, program BSU sudah ditutup dan belum dibuka lagi.
Pada tanggal 27 Desember 2022 lalu, pihak Kemnaker sudah menutup masa pencairan BSU buat para buruh pabrik maupun karyawan yang punya BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi, pada tahun 2023 ini para karyawan maupun buruh pabrik belum bisa dapatkan dana bantuan dari Kemnaker berupa BSU Rp600 ribu.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah sendiri merupakan program BLT yang digulirkan pemerintah melalui Kemnaker yang menyasar para karyawan.
Mulanya, program bantuan BSU tersebut diselenggarakan untuk membantu para buruh pabrik, tenaga kerja, atau karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.
Program BSU akhirnya terus bergulir di mana karyawan yang terdata sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan terima dana sebesar Rp600 ribu sebagai tambahan gaji.
Itu tentu sangat membantu para buruh pabrik atau karyawan dalam segi perekonomian, terutama pada saat pandemi Covid-19 dua tahun ke belakang.