2 Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu Sebelum 20 Desember Tanpa ke Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

14 Desember 2022, 05:20 WIB
Ada 2 cara cairkan BSU Rp 600 ribu sebelum 20 Desember 2022 tanpa ke Kantor Pos, simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji dan syarat. /Pixabay @iqbalnuril

BERITA DIY - BSU Rp 600 ribu hanya sampai 20 Desember 2022, bisa cairkan tanpa ke Kantor Pos. Simak cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji dan syarat.

Penyaluran BSU Rp 600 ribu masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kantor Pos.

Sayangnya, penyaluran BSU yang masuk ke dalam tahap 8 di Kantor Pos maksimal hingga tanggal 20 Desember 2022. Setelahnya, BSU 2022 akan ditutup dan berakhir.

Sebagai informasi bahwa BSU tahap 8 yang disalurkan melalui Kantor Pos adalah khusus diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima namun tidak mempunyai rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cairkan BSU 2022 Rp 600 Ribu Pakai Cara Ini Sebelum 20 Desember, Cek Siapa Saja Penerima Subsidi Upah Kesini

Bagi penerima yang merasa tidak memiliki rekening Himbara, segera mengambil dana BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember.

Pengambilan BSU melalui Kantor Pos sendiri menggunakan aplikasi PosPay. Melalui aplikasi PosPay, penerima akan mendapatkan QRCode yang digunakan untuk mencairkan BSU.

Namun, jika merasa hal itu cukup membingungkan, ada cara lain yang bisa dilakukan apabila penerima tidak dapat mengambil BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Penerima BSU bisa melakukan pencairan secara kolektif. Caranya adalah karyawan bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil dana BSU Rp 600 ribu ini melalui perwakilan yang ditunjuk dan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Status BLT Subsidi BSU 2022, Penuhi Data Ini agar Status Pekerja Ditetapkan Jadi Penerima Bantuan

Sehingga nantinya hanya ada satu orang yang datang ke Kantor Pos untuk mengambil dana BSU Rp 600 ribu ini.

Selanjutnya, dana BSU yang diambil akan dibagikan di kantor kepada masing-masing penerima.

Selain itu, bagi karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkannya di Kantor Pos namun sedang sakit sehingga tidak bisa meninggalkan rumah sakit atau rumah, PT POS Indonesia memberikan kemudahan dengan mengantarkan BSU Rp 600 ribu secara langsung.

Sebagaimana diketahui, hanya karyawan yang memenuhi syarat yang bisa menerima BLT Subsidi Gaji 2022.

Berikut syarat bagi karyawan yang bisa dapat BLT subsidi gaji 2022:

1. WNI memiliki KTP

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022

3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP

4. Tidak menerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH

5. Bukan TNI, ASN, dan Polisi

Baca Juga: Cairkan BSU Rp 600 Ribu Sebelum 20 Desember Tanpa ke Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji

Apabila memenuhi syarat tersebut, segera cek status penyaluran BSU Rp 600 ribu terbaru di link Kemnaker, kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas untuk login

3. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

4. Setelah memiliki akun, buka kembali menu "Masuk"

5. Masukkan alamat email atau nomor handphone

6. Masukkan password

7. Klik "Masuk"

8. Setelah berhasil login, isi biodata di menu profil

9. Setelah itu cek notifikasi atau pemberitahuan

10. Lalu akan muncul status terbaru apakah BSU Rp 600 ribu sudah cair atau belum.

Segera cairkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Demikianlah informasi cara cairkan BSU Rp 600 ribu sebelum 20 Desember 2022 tanpa ke Kantor Pos, ketahui cara cek penerima BLT Subsidi Gaji dan syarat.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler