Tinggal 9 Hari Lagi, Daftar di Link Ini Agar Dapat Bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau KLJ, Begini Syaratnya

6 Desember 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link ini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link yang akan disebutkan di sini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya berikut.

Kesempatan masyarakat untuk mendapatkan beragam bantuan sosial alias bansos dari pemerintah masih terbuka.

Saat ini masih dibuka pendafatran DTKS tahap 4 tahun 2022. Perlu diketahui, untuk mendapat bansos reguler dari pemerintah harus terdaftar di DTKS.

Adapun yang membuka pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 yaitu Pemprov DKI Jakarta. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Tahap 4 Desember 2022 buat Dapat Bansos, Jangan sampai Lewat Batas Waktu INI

Pendafatran untuk mendapatkan bansos tersebut dibuka mulai 15 November 2022 hingga 15 Desember 2022, artinya tinggal 9 hari lagi.

Keuntungan terdaftar di DTKS yaitu berpeluang mendapat bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Bansos yang bisa didapat dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maksimal Rp 10,8 juta, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) total Rp 2,4 juta, dan PBI (BPJS Kesehatan).

Sedangkan banso yang bisa didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Rp 10,8 Juta? Daftar Online DTKS Lewat HP di Link Resmi Ini Sebelum 15 Desember 2022

Untuk bisa terdaftar di DTKS tahap 4 tahun 2022 DKI Jakarta, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta.

2. Domisili di DKI Jakarta.

3. Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.

4. Tidak memiliki mobil.

Baca Juga: Link Daftar Bansos Rp 10,8 Juta Online Lewat HP, Begini Syarat dan 6 Langkah Pendaftaran DTKS Tahap 4

5. Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.

6. Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Jika memenuhi syarat, masyarakat bisa ikut pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 secara online di link resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:

Baca Juga: Bisa Dapat Bansos Rp 10,8 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Tahap 4 November 2022 dan Syarat yang Berlaku

- Buka link dtks.jakarta.go.id, bisa pakai browser di HP.

- Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Pilih menu pendaftaran.

- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

- Kirim.

Baca Juga: Pendaftaran DTKS Tahap 4 Dibuka! Ini Cara Daftar Online di dtks.jakarta.go.id dan Syaratnya

Bagi yang mengalami kendala pendaftaran DTKS tahap 4 2022 secara online, bisa mendatangi kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Demikian info tinggal 9 hari lagi waktu daftar DTKS di link resmi agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ dilengkapi syaratnya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler