Kapan Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Siapkan Syarat Ini dan Cara Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

16 November 2022, 15:20 WIB
Kapan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, siapkan syarat ini dan ketahui cara dapat bantuan Rp4,2 juta skema baru. /Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi kapan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, siapkan syarat ini dan ketahui cara dapat bantuan Rp4,2 juta skema baru.

Saat ini info login Kartu Prakerja, daftar Kartu Prakerja, Kartu Prakerja Gelombang 48 hingga Kartu Prakerja dashboard banyak dicari.

Termasuk cara cek Kartu Prakerja, cara daftar Kartu Prakerja, adakah aplikasi Kartu Prakerja asli dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

Cek di sini kapan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, apa saja syarat pendaftar, dan cara dapat insentif Rp4,2 juta.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp5 Juta Sebulan di November, Yuk Daftar Sambil Tunggu Gelombang 48

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 merupakan kloter daftar program terakhir di tahun 2022.

Dengan kata lain jadwal kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa dinantikan pembukaan daftarnya pada tahun 2023.

Hal ini seperti disampaikan pihak PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id yang sudah memastikan kelanjutan program ini di tahun 2023.

Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan diantaranya yaitu syarat daftar, hingga skema pencairan insentif Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Tanda Dapat Bantuan Rp4,8 Juta dan Cara Daftarnya

Salah satu perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2022 ialah jumlah insentif ditambah hingga Rp4,2 juta.

Kenaikan jumlah insentif yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 senilai Rp3,5 juta.

Pada Kartu Prakerja 2023 nanti insentif pasca pelatihan yaitu Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 mendatang:

- WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Hanya untuk Pemilik KTP Bertanda Ini, Gelombang 48 Segera Dibuka Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Selain itu syarat lain untuk penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19, tidak lagi berlaku. Penghapusan syarat ini berkaitan dengan pemberlakuan skema normal.

Untuk Anda yang ingin mendapatkan bantuan Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa daftar melalui login dashboard www.prakerja.go.id setelah jadwal pendaftaran dibuka pada tahun 2023 mendatang.

Demikian informasi kapan bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, siapkan syarat ini dan ketahui cara dapat bantuan Rp4,2 juta.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler