BERITA DIY - Selamat BPUM 2022 ada lagi! info berapa nominal yang cair dan cek penerima tahun ini, 6 golongan ini gugur jadi calon penerima bantuan BLT UMKM.
Pelaku usaha kelas UMKM bisa merasa lega, lantaran tahun ini Kemenkop dan UKM targetkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa cair lagi.
Lalu berapa besaran nominal yang akan cair pada BPUM 2022, cek penerima di mana? Siap-siap 6 golongan ini gugur masuk daftar calon penerima BLT UMKM.
Bergulirnya BPUM sebagai progam BLT UMKM sejak 2020 lalu telah memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang mendapatkannya. Namun sampai saat ini, belum semua UMKM bisa merasakan BLT UMKM.
Dari jutaan pelaku UMKM yang ada di Indonesia, Kemenkop akan menyeleksinya untuk diputuskan menjadi penerima BPUM. Keputusan tersebut mengacu pada kriteria calon penerima BLT UMKM.
Sejumlah golongan pelaku usaha kelas UMKM yang tidak bisa memenuhi kriteria makan akan gugur dari status calon penerima BPUM. Agar bisa mengajukan sebagai celon penerima lagi, maka pelaku UMKM harus memengkapi kriteria yang ditetapkan.
Kendati kriteria golongan yang berhak mendapat BPUM 2022 belum dibeberkan kepada publik, namun Anda bisa merangkun kriteria di tahun lalu sebagai referensi.
Pada bagian akhir artikel ini akan disebutkan 6 golongan pelaku usaha yang akan gugur jadi calon penerima BLT UMKM. Selanjutnya juga akan dijelaskan tentang cara cek penerima BPUM.
Kemenkop dan UKM targetkan tahun ini BPUM bisa rata untuk 6 juta orang penerima. Setiap orang akan memperoleh tambahan modal usaha dengan nominal Rp600 ribu.
Nominal tahun ini terbilang kecil jika disandingkan dengan nominal yang cair di 2 tahun sebelumnya. Tahun 2020, BLT UMKM cair Rp2,4 juta dan di tahun 2021 cair Rp1,2 juta.
Kendati demikian jika BPUM 2022 cair maka pelaku usaha kelas UMKM tetap akan merasa terbantu. Uang yang didapatkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha yang dimiliki.
Simak, ini 6 golongan yang gugur jadi calon penerima BPUM:
1. Pelaku UMKM yang belum memiliki e-KTP
2. Pelaku UMKM dengan status WNA
3. Pelaku UMKM yang belum memiliki NIB dan atau SKU
4. Pelaku UMKM yang menjadi penerima KUR
5. Pelaku UMKM yang merangkap sebagai ASN, prajurit TNI atau anggota POLRI, pekerja di BUMN atau BUMD
6. Pelaku UMKM yang masuk daftar penerima BPUM 2020 atau 2021
Pemerintah ataupun Kemenkop dan UKM belum beberkan informasi terkait kapan tanggal pencairan BPUM 2022. Kabar tentang link cek penerima BLT UMKM tahun ini juga belum ada.
Tahun lalu pengecekan status penerima bisa dilakukan dengan akses situs eForm BRI di link eform.bri.co.id, hanya bermodal NIK saja. Berikut cara cek penerima BPUM di eForm BRI:
1. Akses pautan https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
2. Gunakan NIK milik pelaku UMKM untuk mengisi kolom yang tersedia di eForm BRI
3. Tuliskan kode captcha
4. Pencet tombol 'Inquiry'
Itulah informasi BPUM 2022 ada lagi! info berapa nominal yang cair dan cek penerima tahun ini, 6 golongan ini gugur jadi calon penerima bantuan BLT UMKM.***