BPUM 2022 Kapan Cair? Ini Cara Usul Jadi Penerima BLT UMKM: 6 Golongan Pelaku Usaha Ini Tak Masuk Kriteria

5 Oktober 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan cair, dan cara usul jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, khusus untuk 6 golongan pelaku usaha ini tidak masuk kriteria. /PIXABAY/terimakasih0

BERITA DIY - Informasi BPUM 2022 kapan cair, dan cara usul jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, khusus untuk 6 golongan pelaku usaha ini tidak masuk kriteria.

Berita tentang dilanjutkannya BPUM sebagai program BLT UMKM pada tahun ini sudah tersebar. Para pelaku usaha kini menanti kapan BPUM 2022 akan cair.

Informasi mengenai kapan BPUM 2022 cair dan cara usul jadi penerima BLT UMKM tahun ini. Ada 6 golongan pelaku usaha yang tidak masuk kriteria penerima BPUM.

Kemenkop dan UKM sudah berikan bocoran info bahwa BPUM dilanjutkan. Kemudian pihaknya telah mengusulkan rencana anggaran dana untuk BPUM 2022 ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair! Klik di Sini untuk Usul Jadi Penerima BLT UMKM, Ada Tambahan Modal Usaha Rp600 Ribu

Namun dana tersebut sedang dalam proses dan belum turun. Selain itu, Kemenkop dan UKM masih melakukan pendataan pelaku usaha untuk dijadikan calon penerima BPUM 2022.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip dari ANTARA pada 3 Juni 2022.

Eddy Satriya adalah wakil Kemenkop dan UKM yang menempati posisi sebagai Deputi Usaha Mikro. Pelaku usaha bisa menunggu pencairan BPUM 2022 sembari mengusulkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM tahap 3.

Pencairan BPUM 2022 atahu BLT UMKM tahap 3 akan segera dilakukan jika semua persiapan sudah selesai. Kemenkop dan UKM akan berikan informasi lebih lanjut jika semua sudah siap.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2022 yang Cair Oktober Pakai HP, Bansos Sembako Dapat Rp200 Ribu: Ambil di Mana?

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini direncanakan akan cair dengan besaran Rp600 ribu. Simak 6 golongan pelaku usaha yang tidak masuk kriteria penerima BPUM.

  • Belum memiliki e-KTP
  • Tidak punya usaha jenis mikro kecil dan menengah
  • Belum memiliki NIB
  • Tercatat sebagai penerima KUR
  • Termasuk ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Berstatus penerima BPUM 2020 atau 2021

Kriteria di atas sudah diterapkan pada seleksi penerima BPUM di tahun lalu. Kemudian untuk usul jadi penerima BPUM, Anda bisa ikuti cara berikut.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non ASN 2022 Secara Mandiri serta Alur, Batas Pendaftaran sampai Kapan?

1. Persiapkan lembar fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB dan atau SKU, dan foto usaha

2. Pergi ke badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota dan serahkan dokumen yang sudah Anda persiapkan kepada petugas

3. Sampaikan jika Anda berniat meminta bantuan untuk diusulkan menjadi penerima BPUM 2022.

Itulah informasi BPUM 2022 kapan cair, dan cara usul jadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, khusus untuk 6 golongan pelaku usaha ini tidak masuk kriteria.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler