Bisakah Pekerja Daftar Jadi Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022? Simak Penjelasan Syarat Dapat Rp 600 Ribu

17 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui bisakan daftar BSU BLT Subsidi Gaji dan syarat beserta cara cek penerima di link Kemnaker. /bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Penjelasan bisakah pekerja daftar menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 lengkap dengan syarat apa saja biar dapat dana Rp 600 ribu tersebut.

Program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan program dana bantuan yang digulirkan dan akan diberikan kepada pekerja yang masuk sebagai penerima nantinya.

Untuk tahun 2022 kali ini, jumlah pekerja yang ditargetkan akan menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 akan diberikan nantinya kepada 16 juta penerima.

Jumlah tersebut merupakan pekerja atau karyawan yang telah memenuhi syarat atau kriteria penerima BSU tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan oleh Kemnaker yang lalu.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022, Ini 3 Tanda BLT Rp600 Ribu Telah Cair ke Rekening Pekerja

Lebih lanjut, untuk syarat atau kriteria yang akan diberikan kepada pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 adalah sebagai berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. 

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Untuk lebih memastikan apakah dirinya telah masuk sebagai penerima atau belum dalam program bantuan BSU ini, maka dapat mengetahuinya menggunakan link dari Kemnaker.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id dan Info Pencairan Bantuan Subsidi Gaji via Pos Indonesia

Laman resmi Kemnaker tersebut nantinya akan memberitahukan status apakah pekerja yang melakukan login tersebut telah masuk sebagai penerima BLT Subsidi Gaji itu atau belum.

Berikut merupakan cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 yang dapat dilakukan:

- Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link bsu.kemnaker.go.id

- Lalu masuk ke dalam laman kemnaker.go.id

- Berikutnya dapat melakukan daftar atau buat akun terlebih dahulu

- Selanjutnya melakukan proses isi profil berupa data diri

- Terakhir adalah dengan melakukan cek notifikasi yang muncul

Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Cek Penerima BLT di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan siapkerja.Kemnaker.go.id

Bagi yang belum masuk sebagai penerima, dan membutuhkan penjelasan apakah bisa dilakukan proses daftar agar dapat dana bantuan BSU, maka diketahui bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan.

Sehingga Kemnaker memberikan penjelasan bila terdapat pihak yang menyatakan bahwa daftar BSU bisa dilakukan secara perseorang maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya atau hoaks.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan apakah BSU tahun 2022 bisa dilakukan daftar secara personal lengkap dengan syarat penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler