BERITA DIY - Berikut ciri penerima BSU dari Kemnaker, cek apakah kamu dapat BLT Subsidi Gaji melalui link BPJS Ketenagakerjaan ini.
Kemnaker telah merilis sejumlah ciri penerima BSU 2022 yang dipastikan akan dapat bantuan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu tahun ini.
Melansir situs bsu.kemnaker.go.id, berikut ciri penerima BSU 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemnaker:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Bagi pekerja yang memenuhi ciri di atas, bisa segera cek apakah termasuk penerima BSU 2022 atau bukan melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu melalui link BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Masukkan tanggal lahir sesuai KTP
- Centang ‘Saya Bukan Robot’
- Klik tombol ‘Lanjutkan’
- Kemudian, sistem akan menunjukkan data pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU
Baca Juga: Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Subsidi Gaji yang Sudah Cair, Cek Bagaimana Cara Dapatnya
Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di link Kemnaker:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU
Sebagai informasi, Kemnaker mengatakan proses pencairan BSU 2022 tahap pertama untuk 4,36 juta penerima sudah dilakukan.
Adapun pekerja yang dapat BSU 2022 bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu mulai Senin, 12 September 2022.
"Insyaallah dana BSU 2022 Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional bank Himbara," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dikutip BERITA DIY dari ANTARA, Jumat, 9 September 2022.
Demikian informasi ciri penerima BSU dari Kemnaker, cek apakah kamu dapat BLT Subsidi Gaji melalui link BPJS Ketenagakerjaan.***