BSU 2022 Cair Jumat Pekan Ini, BLT Subsidi Rp600 Ribu Disalurkan ke Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan

7 September 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 cair Jumat pekan ini, BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu tahap 1 akan disalurkan kepada 5 Juta pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BSU 2022 cair Jumat pekan ini, BLT Subsidi Gaji tahap 1 senilai Rp600 ribu disalurkan ke 5 juta pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal pencairan BSU 2022 pekan ini diketahui dari keterangan Menaker Ida Fauziyah terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji baru-baru ini.

Pada tahap 1 pencairan BSU 2022, sebanyak 5 juta lebih calon penerima yang telah penuhi syarat akan mendapatkan Rp600 ribu pada pekan ini.

Adapun calon penerima sebanyak 5.099.915 pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sudah terverifikasi penuhi syarat BSU 2022.

Baca Juga: 3 Tanda Jadi 16 Juta Penerima BSU September 2022, Cek BLT Gaji Kapan Cair Bukan di Link BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah memberi keterangan BSU 2022 diusahakan akan mulai dicairkan pekan ini untuk para pekerja yang penuhi syarat.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima," jelas Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA, Selasa 6 September 2022.

"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," lanjutnya.

Total 16 juta lebih data pekerja telah dikantongi BPJS Ketenagakerjaan yang akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.

Syarat Penerima BSU 2022

Adapun regulasi terkait penerima BSU 2022 tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Cek Penerima Login bsu.kemnaker.go.id atau SSO BPJS Ketenagakerjaan? Dan Syarat Mendapatkan BSU Kemnaker 2022

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, BSU 2022 akan salurkan kepada pekerja yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"BSU diberikan kepada warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK," katanya dikutip dari ANTARA pada 5 September 2022.

Selain itu, para pekerja yang ingin menjadi penerima BSU 2022 harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022:

1. Pekerja yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Berpenghasilan Rp3,5 juta per bulan

4. Diprioritaskan pekerja yang belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah seperti Program Kartu Harapan (PKH) atau BPUM.

Baca Juga: Kemnaker Umumkan Syarat Baru Penerima BSU 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Cair Bisa di Kantor Pos?

Cara Cek BSU 2022 BLT Subsidi Gaji

Berikut cara cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji berdasarkan regulasi penyaluran tahun 2021:

1. Kunjungi website resmi kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

- Jika belum mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan klik pendaftaran

- Pilih "Daftar"

- Isi data sesuai petunjuk pendaftaran

3. Login ke Akun

- Masuk ke akun yang telah dimiliki

- Isi data diri seperti biodata calon penerima(foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi)

4. Cek Pemberitahuan

Baca Juga: 3 Golongan Ini Tidak Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Pemberitahuan akan muncul dengan keterangan informasi apakah BSU 2022 sudah cair atau belum.

Itulah informasi BSU 2022 cair Jumat pekan ini, Rp600 ribu BLT Subsidi Gaji tahap 1 akan disalurkan kepada 5 Juta pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler