BERITA DIY - Sedang dibuka, yuk simak link daftar bantuan KJP, KLJ, BNPT hingga PKH berikut ini. Lengkap dengan syarat dan cara pendaftaran.
Pendaftaran untuk bisa menjadi penerima bantuan pemerintah sedang dibuka, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap 3 2022.
Pemprov DKI membuka pendaftaran DTKS mulai dari 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022. Masyarakat bisa mendaftarkan diri agar menjadi penerima bantuan dari pemerintah.
Diketahui, DTKS menjadi acuan bagi pemerintah dalam memberikan bantuan. Oleh karena itu, jika ingin mendapat bansos harus terdaftar dalam DTKS.
Ada beragam bantuan yang bisa didapatkan ketika terdaftar di DTKS Jakarta, dari pemerintah pusat bersumber APBN dan pemerintah daerah bersumber APBD.
Bantuan dari APBN di antaranya PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan), PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Sedangkan bantuan dari APBD DKI Jakarta yaitu KLJ, KPDJ, KAJ, KPR, KJP Plus, dan KJMU.
Syarat Daftar DTKS
Adapun syarat daftar DTKS 2022 DKI Jakarta sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta.
- Domisili di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
Baca Juga: Cara Dapat PKH Tahap 3 Bansos Rp 600 Ribu dengan Link Daftar DTKS Jakarta 2022 Online Gratis di Sini
- Tidak memiliki mobil.
- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Link Daftar DTKS
Jika memenuhi syarat, masyarakat bisa daftar DTKS 2022 DKI Jakarta secara online melalui link dtks.jakarta.go.id.
Tapi, bagi yang terkendala saat daftar online bisa melakukan pendaftaran DTKS Tahap 3 dengan di kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
Cara Daftar DTKS Online
Ada enam langkah dalam cara daftar DTKS online DKI Jakarta, rinciannya yaitu:
1. Buka link dtks.jakarta.go.id.
2. Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
4. Pilih menu pendaftaran.
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
Baca Juga: Cara Daftar KPM Online DTKS 2022 Lewat HP, Cek Penerima Bansos PKH hingga Rp 10,8 Juta di Sini
6. Kirim.
Demikian informasi sedang dibuka, yuk simak link daftar bantuan KJP, KLJ, BNPT hingga PKH, lengkap dengan syarat dan cara pendaftaran.***