Banpres BPUM 2022 Rp600 Ribu Kapan Cair? Link Cek Penerima BLT UMKM: Pelaku Usaha Harus Penuhi Syarat Ini

14 Agustus 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi. Informasi Banpres BPUM 2022 Rp600 ribu kapan cair dan link cek penerima BLT UMKM, pelaku usaha harus penuhi syarat ini agar dapat bansos. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Informasi Banpres BPUM 2022 Rp600 ribu kapan cair dan link cek penerima BLT UMKM, pelaku usaha harus penuhi syarat ini agar dapat bansos.

Program perlindungan sosial, Banpres Produktif Usaha Mikro 2022 kabarnya akan dilanjutkan, namun jumlah dana bantuan yang diberikan akan lebih kecil.

Nominal BPUM 2022 dikabarkan akan cair Rp600 ribu per penerima, dengan kata lain, jumlahnya setengah dari jatah BPUM tahun 2021.

Mengacu pada pencairan BPUM tahun sebelumnya, ada dua link yang dapat digunakan untuk cek nama penerima BLT UMKM ini. Kedua link tersebut yaitu banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Eform BRI di Link Ini, Berikut Tanda Penerima dan Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp600 Ribu

Tidak semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah akan masuk ke daftar penerima BPUM. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Kabar tentang akan segera cair BPUM 2022 sudah tersebar, namun hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan BPUM 2022 akan cair.

Rencana anggaran sebesar Rp7,68 triliun sudah diajukan oleh Kemenkop dan UKM kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan statusnya menunggu.

Penjelasan tersebut telah disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro, Kemenkop dan UKM pada 3 Juni 2022.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bansos Sembako Jatah Agustus Cair?

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," dikutip BERITA DIY dari ANTARA.

Kemudian pihak Kemenkeu melalui penjelasan Menteri Sri Mulyani sudah memberikan respon. Anggaran untuk BPUM akan dimasukkan dalam program perlindungan sosial. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 19 Mei 2022 lalu.

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," kata Sri Mulyani dikutip BERITA DIY dari ANTARA.

Kemudian syarat, peraturan dan teknis pencairan BPUM 2022 masih belum dikeluarkan dan masih dalam proses pembentukan.

Baca Juga: SELAMAT! BSU 2022 Cair Rp 1 Juta jika Muncul Notifikasi Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai acuan, Anda bisa melihat syarat penerima BLT UMKM ini dari syarat tahun lalu. Berikut syarat pelaku UMKM penerima BPUM:

1. Berstatus WNI dan telah memiliki NIK KTP

2. Minimal memiliki 1 usaha mikro

3. Tidak menganggung KUR

4. Tidak berprofesi sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Telah memiliki NIB dan menyertakan SKU (khusus pelaku usaha yang tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP)

6. Belum pernah menerima BPUM pada tehun sebelumnya

Baca Juga: Cara Membuat Twibbon Online di Canva dan Twibbonize Gratis Pakai HP Tanpa Unduh Aplikasi

Itulah informasi Banpres BPUM 2022 Rp600 ribu kapan cair dan link cek penerima BLT UMKM, pelaku usaha harus penuhi syarat ini agar dapat bansos.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler