Login prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Hari Ini? Ini Syarat dan Cara Daftar agar Lolos

14 Agustus 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi - Login prakerja.go.id, gelombang 41 akan dibuka hari ini, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Tangkap Layar Instagram/@ovo_id

BERITA DIY - Siap-siap login dashboard prakerja.go.id karena Kartu Prakerja gelombang 41 akan dibuka hari ini, apakah benar? Berikut informasinya lengkap dengan syarat dan cara daftar agar lolos.

Program Kartu Prakerja terus bergulir sepanjang tahun 2022. Kini program Kartu Prakerja sendiri telah mencapai gelombang 40.

Masyarakat juga tengah menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 yang diprediksi akan dibuka hari ini.

Prediksi ini didasarkan pada pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya yang biasanya dilakukan dua hingga tiga hari sejak pengumuman penerima diumumkan.

Baca Juga: BSU 2022 Dipastikan Cair? Ini Pernyataan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Penyaluran BLT Subsidi Gaji

Masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 41 ini dapat login ke dashboard prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru pembukaan gelombang.

Selain itu, masyarakat juga bisa memantau akun Instagram @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41.

Nantinya pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 41 akan dilakukan melalui dua cara tersebut, yaitu dashboard dan Instagram @prakerja.go.id.

Namun untuk memastikan diri bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 41, masyarakat sebaiknya mencermati syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41 berikut ini.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM yang Cair Rp 600 Ribu, Cek Faktornya di SINI

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.od, syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 adalah sebagai berikut.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp5,5 Juta Meski Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Daftar Di Sini

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41, selengkapnya.

- Buat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id
- Verifikasi email dan akun melalui email
- Login prakerja.go.id untuk proses selanjutnya
- Lengkapi data diri sesuai KTP
- Lakukan verifikasi wajah, KTP dan nomor HP
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang

Demikian informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 yang diprediksi akan dilakukan hari ini, lengkap dengan syarat dan cara daftar seleksi geloombang.***

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler