BSU 2022 Cair untuk 7 Golongan Ini, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Terdapat Ciri-ciri Ini

9 Agustus 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 cair hanya untuk 7 golongan yang masuk ke dalam syarat dan kriteria dari Kemnaker. Pekerja bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta jika terdapat ciri-ciri ini. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - BSU 2022 cair untuk 7 golongan ini, pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji apabila terdapat tanda atau ciri-ciri ini.

Banyak pekerja yang mencari informasi pencairan BSU kapan cair pada tahun 2022 ini, cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui link resmi Kemnaker.

Kemnaker hanya akan menyalurkan BSU kepada para pekerja yang penuhi syarat dan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Gaji adalah program Kemnaker bertujuan untuk membantu pekerja saat pandemi.

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja yang Memenuhi 3 Syarat Ini, Simak Cara Dapat dan Kapan BLT Subsidi Disalurkan

Untuk cek apakah pekerja telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, dapat melalui situs kemnaker.go.id.

Berikut cara cek BSU berdasarkan penyaluran sebelumnya:

1. Kunjungi laman resmi Kemnaker

- Masuk ke website Kemnaker atau klik di sini.

2. Daftar Akun

- Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan pilih menu "Daftar"

- Isi data sesuai dengan petunjuk pendaftaran

- Login ke dalam akun

3. Lengkapi Profil

- Lengkapi profil dari biodata diri calon penerima lengkap (foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi)

Baca Juga: Siap-siap BSU 2022 Cair Rp1 Juta ke Rekening, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Cek Pemberitahuan

Untuk menjadi penerima BSU 2022, pihak Kemnaker menerangkan syarat dan kriteria pekerja diketahui masih sama seperti tahun sebelumnya.

Sehingga bagi pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 ke bawah bisa mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji.

Namun, selain memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, pekerja diharuskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat kurang lebih 7 kriteria atau syarat bagi pekerja penerima BSU 2021 di antaranya yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki profesi sebagai pekerja atau buruh upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah atau paling besar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang aktif menjadi peserta dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN)

6. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

7. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Baca Juga: BSU Tahun 2022 Bakal Cair Untuk 6 Pekerja Ini, Kapan Penyaluran BLT Subsidi Gaji? Ketahui di Link Ini

Diketahui, para pekerja akan mendapatkan notifikasi jika ditetapkan sebagai penerima atau tidak BSU 2022.

Bagi pekerja yang terdaftar dan akan menerima BSU, terdapat tanda atau ciri-ciri seperti berikut ini.

1. "Hai (nama penerima), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon untuk bersabar untuk menunggu informasi selanjutnya."

2. "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3. "Hai, dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2022 Anda telah disalurkan ke rekening. Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening."

Tanda atau ciri-ciri di atas, baru akan muncul setelah BSU resmi diumumkan telah dicairkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp 1 Juta, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Itulah informasi BSU 2022 cair untuk 7 golongan yang termasuk syarat dari Kemnaker. Pekerja bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta jika ada ciri-ciri ini.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler