BERITA DIY - Coba cek status KTP di link berikut ini apakah bisa ambil bantuan sosial PKH atau tidak bulan Juli 2022 ini. Bansos PKH hanya cair untuk golongan-golongan ini, simak ulasan selengkapnya.
Mohon maaf bagi masyarakat yang tidak masuk dalam 7 golongan penerima PKH, tidak akan bisa mencairkan bansos PKH ini.
Pasalnya, bansos PKH diadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang telah dimulai sejak 2007.
Bantuan ini khusus menyasar kepada mereka dari kalangan bawah dan masyarakat miskin. Setidaknya ada 10,8 juta masyarakat penerima bansos PKH yang terdata dan bisa cairkan bantuan ini.
Bulan Juli 2022 sudah masuk tahap pencairan 3 dan masih akan berlangsung sampai bulan Agustus dan September 2022 mendatang.
Bagi masyarakat yang ingin lihat status kepesertaan PKH, bisa cek cukup pakai data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan situs resmi yang disediakan Kemensos untuk melihat data penerima bantuan PKH.
Kalau nama KTP terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id, artinya orang terkait bisa mengambil bantuan uang PKH Juli 2022 ini.
Berikut ini cara cek status KTP penerima bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP:
1. Akses ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
2. Berikutnya masukkan alamat lengkap
3. Selanjutnya masukkan nama lengkap seperti dalam KTP
4. Lalu masukkan kode verifikasi
5. Pilih pada menu 'Cari Data'
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, Cek Online di Sini
Sedangkan masyarakat yang dijamin tidak bisa mencairkan bantuan PKH adalah mereka yang diluar 7 golongan penerima manfaat berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun / Rp 750 ribu tahap 3
2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun / Rp 750 ribu tahap 3
3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun / Rp 600 ribu tahap 3
4. Penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun / Rp 600 ribu tahap 3
5. Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun / Rp 225 ribu tahap 3
6. Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun / Rp 375 ribu tahap 3
7. Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun / Rp 500 ribu tahap 3
Diluar dari 7 golongan tersebut dan KTP tidak terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id, tidak bisa mencairkan bansos PKH Kemensos.
Bantuan ini bisa diambil langsung secara tunai melalui kantor pos atau tarik tunai lewat ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).
Uang PKH yang diambil tunai lewat kantor pos mengikuti instruksi surat undangan yang diberikan dari pihak kelurahan setempat, dalam surat undangan tersebut tertera tempat, waktu dan tanggal pengambilan uang bantuan PKH.
Demikian 7 golongan penerima PKH dan cara cek KTP terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.***