Banpres BPUM 2022 Masih Ada, Sebanyak 12,8 Juta Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600 Ribu: Kapan Cair?

11 Juni 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi - Banpres BPUM 2022 masih ada, sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM dapat dana Rp600 ribu, kapan akan cair? /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Banpres BPUM 2022 masih ada untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM dapat dana Rp600 ribu, kapan akan cair?

Kabar baik, Pemerintah akan melanjutkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2022. Bantuan ini akan diberikan untuk pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Mengamati penyaluran BPUM pada tahun-tahun sebelumnya, adanya bantuan BPUM yang disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM.

BPUM dapat membantu menggerakkan usaha para pelaku UMKM terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19. Berbeda dari tahun sebelumnya, BPUM 2022 akan cair lebih sedikit.

Baca Juga: Tanpa Cek Eform BRI Dapat Tanda Ini BLT UMKM Cair, BPUM 2022 Rp 600 Ribu Diberikan ke 12,8 Juta Orang

Setiap pelaku UMKM menerima dana Rp1,2 juta pada pencairan BPUM 2021 yang diberikan kepada 12,8 juta orang. Sementara pada 2020, setiap pelaku UMKM mendapat Rp2,4 juta.

Kemudian pada tahun ini, BPUM 2022 direncanakan akan diberikan untuk 12,8 juta pelaku UMKM dan setiap orang akan mendapat Rp600 ribu.

Menteri Koperasi dan UKM telah menyusun rencana mengenai penyaluran BPUM. Rencana tersebut sedang diajukan kepada Menteri Keungan.

Menteri Koperasi dan UKM berharap program BPUM 2022 dapat dimasukkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasioal (PEN).

Baca Juga: Banpres BPUM Kapan Cair Lagi di 2022? Kemenkop UKM Buka Suara, Ini Link Daftar BLT UMKM yang Sudah Buka Juni

Mengenai informasi kapan BPUM 2022 cair masih belum ada kejelasan, namun Menteri Koperasi dan UKM telah memberikan usulan dan sedang menunggu keputusan lebih lanjut.

Diperkirakan penganggaran BPUM 2022 akan mencapai Rp7,68 triliun dari dana anggaran dari Kementerian Keungan. Saat ini penerima BPUM 2022 belum dapat di cek melalu efrom BRI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menganggarkan dana untuk perlindungan sosial di tahun 2022 dengan total Rp431,5 triliun. Anggaran tersebut akan diambil dari APBN 2022 dan akan dibagi dalam berbagai bentuk perlindungan sosial.

Anggaran Rp431,5 triliun akan dibagi untuk program PKH sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako Rp45,1 triliun, dan Kartu Prakerja Rp11 triliun.

Baca Juga: 10 Ciri UMKM Tak Dapat BPUM 2022 Bisa Terima Uang Rp2 Jutaan Tanpa NIB dan SKU, Ini Link Daftar Bantuan

Sisanya akan dibagi untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT Desa, PBI JKN, BLT Minyak Goreng, Bantuan pedangan kaki lima, warung dan nelayan,bantuan pendidikan, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan sosial BLT dan BPUM 2022 diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat yang menyasar 20,65 juta penerima manfaat.

Itulah informasi menganai Banpres BPUM 2022, masih ada untuk 12,8 juta pelaku UMKM dapat dana Rp600 ribu.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler