Masih Ada 10 Golongan yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Akses Link Resmi Bisa Pakai HP Hari Ini

23 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Sejumlah golongan dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 melalui link dengan pakai HP. /Instagram.com/@ Prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak golongan yang bisa melakukan daftar dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 yang dapat dilakukan dengan menggunakan HP.

Sejumlah golongan masyarakat dipastikan akan dapat melakukan proses daftar yang akan dilakukan untuk Kartu Prakerja gelombang 30 yang hingga kini masih dapat dilakukan.

Berbagai golongan yang dapat melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 30 ini sendiri yaitu yang sesuai dengan berbagai syarat atau kriteria yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Baca Juga: Hindari Kegagalan, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Biar Lolos dan Terima Insentif Rp 3,55 Juta

Sehingga nantinya jika masuk ke dalam golongan dalam syarat tersebut maka kemudian dapat melakukan proses daftar sesiuai dengan yang telah ditetapkan melalui laman resmi.

Untuk mengakses laman resmi Kartu Prakerja dan melakukan daftar gelombang 30 dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai perangkat yang terhubung dengan internet seperti salah satunya dengan menggunakan HP.

Oleh karena itu, nantinya dapat melakukan berbagai tahapan atau cara yang dapat dilakukan dalam proses untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 30 sesuai dengan yang ditetapkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Lolos Lagi! Simak 5 Tips Jitu Diterima Kartu Prakerja Gelombang 30

Mengenai 10 golongan yang dipastikan akan dapat melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 30 adalah yang sesuai dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan yaitu seperti berikut ini:

1. Merupakan seorang WNI

2. Merupakan WNI dan memiliki KTP

3. Seorang yang telah berusia 18 tahun ke atas

4. Dipastikan tidak sedang menempuh pendidikan formal

5. Seorang yang sedang mencari kerja

6. Terbuka untuk pekerja/buruh yang terkena PHK

7. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja diperbolehkan

8. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

9. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN

10. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik KTP Ini Bisa Jadi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30, 3 Kali Gagal Yuk Isi Form Ini

Untuk yang memenuhi berbagai golongan yang telah ditetapkan, maka kemudian dapat melakukan proses daftar yang salah satunya juga dapat dilakukan dengan menggunakan HP.

Namun bagi yang akan melakukan proses daftar menggunakan HP diharapkan telah memiliki atau menyimpan berbagai berkas untuk nantinya dapat dilakukan upload saat daftar.

Langkah pertama yang dapat dilakukan dalam proses daftar Kartu Prakerja gelombang 30 tersebut ialah dengan mengunjungi laman resmi yang dapat dilakukan dengan melalui link prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik KTP Ini Bisa Jadi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30, 3 Kali Gagal Yuk Isi Form Ini

Setelah masuk ke dalam laman tersebut, maka kemudian dapat melakukan berbagai langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 30 sebagai berikut ini:

-Setelah masuk, maka dapat melakukan daftar akun jika sebelumnya belum memilikinya

-Jika sudah memiliki akun, maka kemudian dapat melakukan proses login dengan memasukkan username dan password

-Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi berbagai data diri seperti yang diminta

-Kemudian, unggah berbagai berkas yang dibutuhkan seperti KTP dan swafoto yang telah tersimpan dalam perangkat

-Lalu ikuti berbagai ujian atau tes secara online yang dapat dilakukan

-Langkah terakhir adalah dengan melakukan klik pada menu 'Gabung' yang terdapat di dalamnya.

Baca Juga: Cek Namamu di prakerja.go.id, Daftar Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Diumumkan

Bagi yang nantinya dipastikan akan lolos menjadi peserta dalam Kartu Prakerja gelombang 30 maka akan berhak untuk mendapatkan sejumlah insentif program yang totalnya mencapai Rp 3,55 juta.

Nantinya sejumlah tanda dapat diketahui jika lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 30 yaitu seperti saat melakukan cek pada dashboard, melalui SMS maupun email yang diberikan.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai 10 golongan yang dapat melakukan proses dalam daftar Kartu Prakerja gelombang 30 yang masih dibuka.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler