Dapat Insentif Rp600 Ribu Tiap Bulan, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di Prakerja.go.id

- 22 Mei 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi Prakerja gelombang 30. Dapat insentif Rp600 ribu tiap bulan, begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 melalui link prakerja.go.id.
Ilustrasi Prakerja gelombang 30. Dapat insentif Rp600 ribu tiap bulan, begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 melalui link prakerja.go.id. /PEXELS/@Robert Lens

BERITA DIY - Simak informasi bagaimana mendapatkan insentif Rp600 ribu tiap bulan, begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 di prakerja.go.id yang sudah dibuka pada bulan Mei 2022.

Program Kartu Prakerja gelombang 30 sudah dibuka pada hari Sabtu 21 Mei 2022. Syarat untuk melakukan pendaftaran pada gelombang 30 masih sama dengan sebelumnya yaitu:

Peserta yang boleh ikut mendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Hasil Seleksi Gelombang 29 dan Beli Pelatihan dengan Fitur Ini

Pendaftar merupakan orang yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Calon pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Dalam satu keluarga maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja atau yang boleh ikut melakukan pendaftaran.

Baca Juga: UPDATE! Kartu Prakerja Buka Gelombang 30, Ini Cara Daftar Akun dengan KTP, Nomor HP, dan Email

Daftar program kartu prakerja gelombang 30 untuk mendapatkan insentif Rp600 ribu tiap bulan bisa melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x