Klik Menu Ini Agar Dapat Insentif Rp 3,55 Juta: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dengan Lewat prakerja.go.id

22 Mei 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi - Ini syarat dan cara daftar mudah untuk Kartu Prakerja gelombang 30 bisa dapat insentif lewat klik menu di link ini. /Instagram.com/@ Prakerja.go.id

BERITA DIY - Langkah cara daftar mudah untuk Kartu Prakerja gelombang 30 yang dapat dilakukan melalui link prakerja.go.id agar nantinya lolos dan dapat insentif Rp 3,55 juta.

Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh program Kartu Prakerja adalah dengan adanaya berbagai pelatihan yang ditawarkan beserta jumlah insentif yang berhak untuk didapatkan oleh peserta.

Seperti yang telah ditetapkan, bahwa jumlah insentif yang berhak untuk didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja yaitu mencapai jumlah Rp 3,55 juta yang akan terbagi menjadi beberapa bagian.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Bisa Dapat Rp10 Juta! Simak Cara Klaim

Sedangkan untuk nantinya berhak untuk mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja senilai Rp 3,55 juta tersebut, maka harus terlebih dahulu dipastikan telah lolos sebagai peserta.

Dalam informasi terbaru yang telah resmi dirilis, pihak penyelenggara melakukan pembukaan bagi sejumlah masyarakat untuk dapat melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 30.

Nantinya untuk melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 30 tersebut dapat dilakukan oleh sejumlah calon pendaftar dengan melalui laman resmi dan memilih menu yang telah disediakan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Penyandang Disabilitas Dianjurkan untuk Mendaftar

Sebelum dapat melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 30, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai berbagai syarat atau kriteria yang sebelumnya telah ditetapkan, adalah sebagai berikut ini:

-WNI berusia 18 tahun ke atas.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Namamu di prakerja.go.id, Daftar Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Diumumkan

Setelah mengetahui berbagai syarat yang ditetapkan, maka kemudian dapat melakukan berbagai langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 30.

Berikut merupakan cara daftar untuk mengikuti tahap seleksi pada program Kartu Prakerja gelombang 30 yang telah dilakukan pembukaan beberapa waktu yang lalu:

-Masuk atau gunakan link resmi prakerja.go.id

-Kemudian bagi yang belum memiliki akun maka dapat terlebih dahulu memilih daftar sekarang pada menu

-Masukkan email dan password untuk melakukan daftar akun

-Lalu dapatkan verifikasi pada email seperti yang telah dimiliki

-Jika sudah, maka kemudian dapat melakukan proses berupa login dengan menggunakan email dan password

-Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan berbagai data diri yang dimiliki

-Berikutnya adalah melakukan upload atau unggah berbagai berkas seperti KTP dan foto selfie atau swafoto

-Lakukan tes online seperti yang telah tersedia

-Terakhir adalah dengan memilih pada menu 'Gabung' yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 30.

Baca Juga: Maaf! 10 Orang Ini Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Sudah Ditutup Hari Ini

Nantinya dana insentif yang berkesempatan untuk didapatkan tersebut baru muncul atau berhak dimiliki jika telah muncul pengumuman lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 30.

Proses pengumuman lolos sebagai peserta Kartu Prakerja akan dilakukan usai penutupan tahapan daftar dilakukan. Jika menilik pada gelombang 29, maka proses pengumuman dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah proses pendaftaran ditutup.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar agar lolos sebagai peserta pada Kartu Prakerja gelombang 30 dan mendapatkan insentif dengan terlebih dahulu melakukan cara daftar melalui laman resmi.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler