BERITA DIY - Simak kabar terbaru bantuan BSU subsidi gaji 2022 dari pemerintah langsung dari Menteri Kemnaker Ida Fauziyah.
Berikut informasi dapat bantuan BSU Rp1 juta, login kemnaker.go.id cek nama penerimanya, pastikan terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kemnaker kembali akan menyalurkan bantuan BSU kepada pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 Login Link BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Pekerja Kapan Cair?
Besaran bantuan BSU subsidi gaji 2022 yang akan didapat oleh pekerja ialah sebesar Rp1 juta, yang penyalurannya segera dilakukan.
Terbaru Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah menjelaskan tentang kabar BSU subsidi gaji 2022 kapan akan disalurkan kepada pekerja.
Ia mengatakan, Kemnaker saat ini tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Baca Juga: Tanda Jadi Penerima BSU Ada di 2 Link Ini, Bagaimana Jika Tak Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu Ibu Menteri Ketenagakerjaan juga akan memastikan program BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," ucap Ida Fauziyah dikutip dari akun Instagram @kemnaker pada Minggu, 1 Mei 2022.
Sebagai informasi, untuk syarat penerima bantuan BSU subsidi gaji 2022 pihak Kemnaker baru memberikan tiga syarat sebagai penerima bantuan ini.
Diantaranya harus pekerja Warga Negara Indonesia, memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta, dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika masih sama dengan penyaluran bantuan BSU subsidi gaji 2021 yang lalu, cara cek nama penerima bisa melalui dua cara.
Pertama pekerja atau karyawan bisa login ke laman kemnaker.go.id atau menggunakan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek daftar nama penerima bantuan BLT BSU subsidi gaji melalui laman Kemnaker:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan user name dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar akun pada menu registrasi
3. Setelah login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Demikian informasi dapat bantuan BSU Rp1 juta, login kemnaker.go.id cek nama penerimanya, pastikan terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.***