Banpres BPUM Cair Lagi Tahap Berapa? Syarat Pelaku Usaha Mikro Terdaftar di Sini, dan Masukan Data Ini Kesini

26 April 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Banpres BPUM cair lagi tahap berapa? syarat pelaku usaha mikro terdaftar di sini, dan masukan data ini kesini. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

BERITA DIY - Simak informasi Banpres BPUM cair lagi tahap berapa? syarat pelaku usaha mikro terdaftar di sini, dan masukan data ini kesini.

Kabag gembira untuk pelaku usaha mikro dan UMKM pemerintah kabarnya kembali akan mencairkan BLT UMKM tahun 2022.

Banpres BPUM untuk UMKM 2022 ini masih belum diketahui pencairan tahap ke berapa, pelaku usaha atau masyarakat bisa ketahui syaratnya.

Baca Juga: Jadwal BLT UMKM 2022 Cair Kapan? Penerima Tanda Ini Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI

Salah satu syarat yang diberikan pemerintah sebelum bantuan BLT UMKM ini diberikan ialah harus terdaftar di Eform BRI.

Cukup akses eform.bri.co.id pelaku usaha mikro atau masyarakat bisa mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM tahun ini.

Namun perlu diketahui jika mengacu pada syarat tahun lalu pelaku usaha mikro dapat mengusulkan usaha kepada pengusul.

Baca Juga: Masuk ke eform.bri.co.id, BPUM Kapan Cair? Cek Penerima BLT UMKM yang Dapat Rp 600 Ribu dari Kemenkop

Data pengusul tersebut didaftarkan kepada dinas pemerintah terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Selain itu pelaku usaha mikro UMKM juga perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat penerima BPUM.

Berikut syarat atau kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM merujuk pada tahun 2021:

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik NIK Ini Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM BRI & BNI 2022, Simak Info BLT UMKM Kapan Cair

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Asik! BLT UMKM Ada Lagi, Cek Syarat dan Penerima di Eform BRI eform.bri.co.id untuk Dapat BPUM Rp 600 Ribu

Sebagai tambahan informasi BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 akan diberikan bantuan sebesar Rp600 ribu setiap penyalurannya.

Selain itu, Berikut cara cek penerima BPUM BLT UMKM di BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Eform BRI dan BNI Penerima Tanda Ini Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Diberikan ke 12 Juta Orang

Selanjutnya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Demikian informasi banpres BPUM cair lagi tahap berapa? syarat pelaku usaha mikro terdaftar di sini, dan masukan data ini kesini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler