BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Hanya Diberikan kepada Pemilik NIK Berciri Ini, Cek Data Penerima Melalui Eform BRI

17 April 2022, 14:09 WIB
ilustrasi - BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu hanya diberikan kepada pemilik NIK berciri ini, cek data penerima melalui eform BRI. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya diberikan kepada pemilik NIK berciri berikut ini. Cek data penerima dengan input NIK melalui Eform BRI.

BLT UMKM 2022 kembali dikonfirmasi sedang tahap pengusulan oleh pemerintah. Hal tersebut dikatakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, 5 April 2022.

BLT UMKM direncanakan akan cair sebesar Rp 600 ribu kepada 12 juta penerima manfaat. BLT UMKM 2022 sampai saat ini belum diketahui terkait dengan jadwal pencairan dan penyaluran secara resmi.

Baca Juga: Selamat BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair jika Nomor eKTP Muncul di Sini, Cepat Masukkan Data Ini ke Eform BPUM BRI

BLT UMKM 2022 diusulkan kembali sebagai salah satu suntikan modal bagi pelaku usaha mikro. Selain ekonomi yang belum pulih, kondisi geopolitik dunia saat ini menyebabkan banyaknya kenaikan harga komoditas bahan pokok secara global.

UMKM adalah salah satu sektor yang menopang perekonomian di Indonesia. Oleh sebab itu basis usaha mikro harus diperhatikan pemerintah agar meningkatkan daya beli masyarakat kembali melalui UMKM.

Berikut merupakan gambaran syarat dari tahun 2021 untuk daftar dan menjadi penerima manfaat BLT UMKM 2022:

Baca Juga: 7 Golongan Dipastikan Tidak Dapat BLT UMKM 2022? Cek Daftar Penerima Bantuan BPUM Melalui Eform.bri.co.id

1.  Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM

4.  Bukan aparatur negara (Polri, PNS, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD)

5.  Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau KUR.

Baca Juga: Input NIK KTP di Link Berikut, BLT UMKM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang Tak Memiliki Ciri Ini

BLT UMKM 2022 akan disalurkan kepada NIK yang tercatat sebagai penerima manfaat yang persyaratannya sampai hari ini belum dikonfirmasi oleh pemerintah. Namun, ciri NIK yang bakal dipastikan tidak akan lolos adalah yang bekerja sebagai aparatur negara (Polri, PNS, TNI atau pegawai BUMN dan BUMD).

Apabila telah terdaftar dan diusulkan oleh dinas terkait, cek data terupdate melalui eform BRI. Berikut adalah langkah pengecekan data terupdate melalui eform BRI:

1 Masuk ke mesin pencarian lalu masukkan kata kunci eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM 2022

3. Masukkan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan kode yang ada

4. Tekan "proses inquiry" untuk pencarian data penerima sesuai nomor KTP

5. Tunggu notifikasi pemberitahuan data terkait penerima bantuan sesuai data KTP yang dimasukkan.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM 2022

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Banpres BPUM akan mendapatkan bantuan langsung. Bantuan tersebut akan dicairkan melalui rekening bank yang bekerja sama dengan pemerintah guna penyaluran bantuan.

Demikian informasi mengenai BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya diberikan kepada NIK berciri ini. Simak selengkapnya cara cek data terbaru melalui eform BRI.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler