BERITA DIY - Berikut informasi syarat dan cara mencairkan bantuan BPNT Rp600 ribu, cek online di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah masih bisa dicairkan sekarang, tentu dengan syarat yang ditentukan pemerintah.
Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT Rp600 ribu salah satunya masyarakat harus tergolong sebagai KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Bantuan senilai Rp600 ribu BPNT dari pemerintah ini akan disalurkan secara tunai dan cara mencairkannya sedikit berbeda dari yang sudah-sudah.
KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id bisa mencairkan tunai BPNT 2022 melalui Kantor Pos.
Untuk cara mencairkan bantuan BPNT Rp600 ribu, langkah pertama ialah cek daftar nama di laman resmi Kemensos.
Kemudian, jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 KPm bisa mengunjungi Kantor Pos dengan membawa dokumen seperti surat tanda terima, KTP hingga KK.
Sebelum mengetahui cara cek daftar nema di laman resmi Kemensos, masyarakat perlu mengetahui syarat penerima BPNT 2022.
Berikut syarat penerima bantuan BPNT 2022 agar bisa dapat Rp600 ribu tunai:
- Merupakan masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- Bansos sembako BPNT untuk masyarakat yang sedang kehilangan pekerjaan atau korban PHK
- Kemudian bansos sembako diberikan kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang sedang sakit atau rentan sakit berkelanjutan.
- Bukan mereka yang berstatus ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Dan bukan diperuntukan kepada penerima bansos serupa dari pemerintah.
Baca Juga: Ada 3 Tanda Masuk Jadi Penerima Bantuan BPNT, Buruan Cek Nama Agar Dapat Dana Rp 600 Ribu
Setelah mengetahui syarat penerima bantuan BPNT, berikut cara KPM cek daftar nama penerima bansos:
- Buka laman atau situs cekbansos.kemensos.go.id di HP atau perangkat lainnya.
- Kemudian isi alamat mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa
- Jika sudah isikan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode angka verifikasi
- Klik Cari Data
Demikian informasi syarat dan cara mencairkan bantuan BPNT Rp600 ribu, cek online di cekbansos.kemensos.go.id.***